Relokasi Kabel Bawah Tanah Dikebut, Penertiban Kabel Udara di Depok Berlanjut

ACS
Penertiban kabel udara di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok oleh Dinas PUPR dan APJATEL, Rabu (22/04/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok kembali melakukan penertiban kabel udara di sepanjang Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur kota yang lebih modern dan tertata.

Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri dalam menciptakan sistem jaringan utilitas yang lebih aman dan terintegrasi.

Penertiban dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar kabel-kabel udara yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu estetika kota.

Kepala Seksi Utilitas Jasa Konstruksi PUPR Kota Depok, Yoga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam penataan jaringan utilitas.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ucap Yoga.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan APJATEL menjadi kunci dalam memastikan proses penertiban berjalan efektif, mengingat banyaknya jaringan kabel milik berbagai operator yang terpasang di kawasan tersebut.

Penataan ini tidak hanya berfokus pada pemotongan kabel yang tidak terpakai, tetapi juga memastikan bahwa jaringan yang masih aktif tetap tersusun rapi dan sesuai standar keselamatan.

Dengan pendekatan kolaboratif, pemerintah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan tata kota yang lebih baik.

Penertiban Dari Polsek Pancoran Mas hingga Tol Desari

Untuk penertiban kabel udara kali ini dilakukan di sepanjang jalur strategis, mulai dari depan Polsek Pancoran Mas hingga gerbang Tol Desari.

Ruas jalan ini merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan berbagai wilayah di Kota Depok, sehingga penataan infrastruktur di kawasan tersebut menjadi prioritas.

Volume kabel udara yang cukup tinggi di jalur ini sebelumnya kerap menjadi sorotan masyarakat karena dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem seperti hujan deras atau angin kencang.

Melalui penertiban ini, diharapkan kondisi lingkungan sekitar menjadi lebih aman, nyaman, serta mendukung mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

Yoga menjelaskan bahwa penertiban kabel udara di Jalan Raya Sawangan juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung relokasi kabel ke bawah tanah di kawasan Jalan Pramuka.

“Perapihan kabel di Jalan Raya Sawangan sebagai upaya mendukung relokasi kabel bawah tanah di Jalan Pramuka,” jelasnya.

“Sehingga saat pemutusan di Jalan Pramuka, kabel yang terhubung ke Jalan Raya Sawangan tetap terlihat rapih,” sambungnya.

Relokasi kabel ke bawah tanah merupakan salah satu solusi jangka panjang yang tengah didorong oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengatasi persoalan kabel udara yang semakin kompleks.

Selain meningkatkan estetika kota, sistem kabel bawah tanah juga dinilai lebih aman dari gangguan eksternal, seperti cuaca ekstrem maupun risiko kecelakaan.

Langkah ini sejalan dengan tren pembangunan kota modern yang mengedepankan penataan utilitas secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Penataan Bertahap Menuju Kota Lebih Modern

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Depok juga telah melakukan penertiban kabel udara di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas, pada Selasa (14/04/2026) lalu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program penataan yang dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis di Kota Depok.

Penataan kabel udara ini tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih modern dan tertata.

Keberadaan kabel yang rapi dan terorganisir diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang publik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain itu, penataan ini juga menjawab kebutuhan akan infrastruktur yang lebih berkelanjutan, seiring dengan perkembangan kota yang semakin pesat.

Tak hanya itu saja, penertiban kabel udara memiliki dampak langsung terhadap peningkatan keselamatan dan estetika lingkungan perkotaan.

Kabel yang sebelumnya menggantung tidak beraturan berpotensi menimbulkan risiko, baik bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.

Dengan adanya penataan yang lebih sistematis, potensi bahaya tersebut dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga mendukung keindahan kota.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan jaringan telekomunikasi, penataan utilitas menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui langkah penertiban yang terus dilakukan, diharapkan Kota Depok dapat menjadi contoh dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan yang modern, aman, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *