DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare
adainfo.id – Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anak pada salah satu daycare di Yogyakarta, menyusul sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum dan mencederai perlindungan anak.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sahroni menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman seperti daycare, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan nilai kemanusiaan.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” papar Sahroni dikutip Minggu (26/04/2026).
Ia menilai, aparat penegak hukum harus memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh tanpa ada pihak yang dilindungi.
Semua Pihak Diminta Diusut Tanpa Terkecuali
Menurut Sahroni, pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi juga harus menjangkau pihak pengelola dan struktur organisasi yang berada di balik operasional daycare tersebut.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab hukum harus diberikan secara adil kepada seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Sahroni juga menyoroti informasi yang beredar mengenai latar belakang pimpinan yayasan yang mengelola daycare tersebut.
“Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” bebernya.
Pernyataan ini menunjukkan pentingnya integritas dalam penegakan hukum, terutama jika dugaan keterlibatan aparat penegak hukum benar adanya.
Selain penindakan hukum, DPR juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap operasional daycare yang semakin berkembang di berbagai daerah.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sahroni menekankan bahwa keberadaan daycare harus memenuhi standar perizinan serta pengawasan yang ketat, mengingat layanan tersebut menyangkut keselamatan anak-anak.
“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin,” tukasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap izin operasional dapat membuka celah terjadinya pelanggaran, termasuk kekerasan terhadap anak.
Peran Unit PPA dalam Perlindungan Anak
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di lingkungan kepolisian diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam menangani kasus ini sekaligus memperkuat sistem pencegahan.
Unit PPA memiliki fungsi strategis dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Termasuk melakukan penyelidikan, pendampingan korban, serta memberikan rekomendasi kebijakan terkait perlindungan anak.
Dalam konteks kasus ini, keberadaan Unit PPA dinilai sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan memperhatikan aspek perlindungan korban.
Selain itu, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan sistem pengawasan terhadap daycare berjalan efektif.
Kasus Jadi Sorotan Publik dan Dorong Evaluasi
Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan anak di lingkungan pendidikan nonformal.
Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap standar pengelolaan daycare.
Meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak seiring aktivitas orang tua yang tinggi membuat keberadaan daycare semakin menjamur.
Namun, kondisi ini juga menuntut adanya sistem pengawasan yang lebih ketat.
Kasus ini menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk mengevaluasi regulasi dan implementasi pengawasan terhadap layanan daycare.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan setiap daycare beroperasi sesuai standar yang berlaku.
Sorotan dari DPR menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan layanan publik bagi anak-anak.
Sebagai informasi, diduga ada sebanyak 53 yang menjadi korban kekerasan oleh para pengasuh daycare tersebut.












