Pengeroyokan di Depok Dipicu Motif Pribadi, 3 Pelaku Ditangkap
adainfo.id – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Cilodong, Kota Depok, berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di depan sebuah minimarket.
Korban diketahui berinisial RS dan mengalami luka serius akibat aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat tindak kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi memastikan proses penanganan dilakukan secara cepat dan profesional sejak laporan pertama diterima.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, menjelaskan bahwa tim opsnal Resmob langsung bergerak begitu laporan masuk dari korban.
“Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan dan perampasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Made dalam keterangannya Senin (04/05/2026).
Motif Sakit Hati Picu Aksi Kekerasan
Dari hasil penyelidikan awal, motif pengeroyokan ini dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan korban dengan istri salah satu pelaku.
Hal ini diduga menjadi pemicu utama terjadinya aksi kekerasan yang berujung pada luka serius.
“Pelaku sakit hati karena istri pelaku pernah ditiduri oleh korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain (open BO), sehingga membuat pelaku emosi dan mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban,” jelas Made.
Motif tersebut menunjukkan bahwa konflik personal masih menjadi salah satu faktor dominan dalam tindak kekerasan di masyarakat
Emosi yang tidak terkendali berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius.
Di antaranya luka lebam di bagian wajah serta luka tusuk di punggung yang diduga menggunakan benda tajam berupa gunting.
Kondisi korban yang mengalami luka cukup parah semakin mempertegas bahwa aksi ini tidak hanya sekadar perkelahian biasa, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana serius.
Polisi Bergerak Cepat Lakukan Pengungkapan
Setelah menerima laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan dari korban.
Langkah cepat ini menjadi kunci dalam pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang sempat melarikan diri.
Penangkapan pertama dilakukan pada malam hari di hari yang sama setelah peristiwa tersebut.
“Tim akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku KBK yang sempat melarikan diri,” ungkap Made.
Penangkapan ini kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Tidak butuh waktu lama, dua pelaku lainnya berhasil diamankan melalui pengembangan dari pelaku pertama.
“Setelah mengamankan satu pelaku, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu AJ dan RMS,” tuturnya.
Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kerja tim Resmob dalam menangani kasus kriminal secara cepat dan terukur.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Beberapa barang yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban, satu unit handphone Oppo A58, serta dua unit sepeda motor lainnya masing-masing Yamaha Vino warna pink dan Honda Beat warna hitam.
Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan maupun terkait dengan tindak perampasan yang terjadi bersamaan dengan kekerasan terhadap korban.
Keberadaan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses hukum terhadap para pelaku serta memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dipicu oleh konflik pribadi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.
Penyelesaian konflik seharusnya dilakukan melalui jalur hukum atau mediasi yang lebih bijak.
Langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal juga menjadi faktor penting dalam membantu aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa respons cepat dan koordinasi yang baik antar petugas menjadi kunci utama dalam mengungkap tindak kriminal secara efektif, sekaligus meminimalisir dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.












