Ruang Digital Disebut Jadi Jalur Baru Penyebaran Radikalisme pada Anak
adainfo.id – Ancaman radikalisme digital kini menjadi perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Di tengah derasnya arus informasi di internet, anak-anak dan generasi muda dinilai menjadi kelompok paling rentan terpapar konten ekstremisme di ruang digital.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Sigit Karyadi menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran paham radikal yang semakin mudah diakses melalui internet dan media sosial.
Menurutnya, meskipun kondisi di dunia nyata terlihat aman, ancaman di ruang digital justru berkembang sangat cepat dan sulit terdeteksi secara langsung.
“Di dunia nyata mungkin terlihat aman, tetapi di ruang digital, pengaruhnya besar sekali, terutama bagi anak-anak. Bahkan, tercatat ada puluhan anak yang sudah terpapar konten kekerasan,” papar Sigit dikutip, Sabtu (09/05/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyebaran radikalisme digital kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah menyasar anak-anak melalui berbagai platform digital yang digunakan sehari-hari.
BNPT menilai perkembangan teknologi informasi memberikan tantangan baru dalam upaya pencegahan ekstremisme karena paparan konten kekerasan dapat muncul dengan cepat melalui media sosial, video daring, hingga forum digital.
Karena itu, pengawasan dan pendampingan anak saat menggunakan internet dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap keluarga.
BNPT Sebut Pengawasan Anak di Internet Jadi Kebutuhan Mendesak
BNPT menegaskan pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak tidak lagi bisa dianggap sebagai pilihan tambahan, melainkan bagian penting dari perlindungan keluarga di era digital.
Sigit mengatakan derasnya informasi di internet membuat anak-anak berpotensi menerima berbagai konten negatif tanpa pengawasan yang memadai.
Konten ekstremisme dan kekerasan dinilai dapat memengaruhi pola pikir generasi muda apabila dikonsumsi secara terus-menerus tanpa pendampingan dari orang tua maupun lingkungan sekitar.
Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Salah satunya melalui kebijakan perlindungan anak di internet serta penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme atau RAN-PE 2026–2029.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga didorong untuk segera menyusun langkah konkret dalam upaya pencegahan ekstremisme di tingkat lokal.
BNPT menilai penanganan ancaman radikalisme digital tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah pusat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sekolah, komunitas, hingga lingkungan keluarga dinilai memiliki peran besar dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap paparan paham radikal di internet.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya konten ekstrem juga dianggap penting untuk mempersempit ruang penyebaran ideologi kekerasan di dunia maya.
Mayoritas Orang Tua Mulai Awasi Anak Saat Bermain Internet
BNPT mengungkapkan hasil survei menunjukkan sebagian besar orang tua sebenarnya mulai menyadari pentingnya pengawasan penggunaan internet oleh anak-anak.
Dari 59 persen responden yang memiliki anak usia 5 hingga 17 tahun, sebanyak 82 persen mengaku telah melakukan pendampingan saat anak menggunakan internet.
Data tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran keluarga terhadap risiko yang muncul di ruang digital.
Meski demikian, BNPT menyoroti masih adanya orang tua yang belum melakukan pengawasan sama sekali terhadap aktivitas digital anak-anak mereka.
Jumlah tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan mengingat paparan konten negatif di internet dapat terjadi kapan saja tanpa disadari.
Menurut Sigit, pengawasan orang tua menjadi salah satu benteng utama untuk melindungi anak dari pengaruh radikalisme digital.
Pendampingan sederhana seperti mengetahui aktivitas media sosial anak, membatasi akses konten tertentu, hingga membangun komunikasi yang terbuka dinilai dapat membantu mencegah paparan paham ekstremisme.
BNPT juga mengingatkan bahwa anak-anak cenderung lebih mudah terpengaruh oleh konten digital yang dikemas secara menarik dan emosional.
Karena itu, keluarga diharapkan mampu membangun literasi digital sejak dini agar anak dapat memahami risiko serta mampu memilah informasi yang diterima di internet.
Literasi Digital dan Konten Positif Jadi Langkah Pencegahan
Dalam upaya menekan penyebaran radikalisme digital, BNPT mendorong berbagai langkah sederhana namun memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
Salah satunya adalah memperbanyak penyebaran konten positif di media sosial sebagai penyeimbang terhadap maraknya konten negatif dan ekstremisme di internet.
Selain itu, pendidikan karakter dan penguatan nilai nasionalisme di sekolah juga dinilai penting untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap pengaruh radikal.
BNPT menilai sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter anak di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Peningkatan literasi digital di lingkungan keluarga juga menjadi fokus utama agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.
Kemampuan memahami informasi digital menjadi faktor penting untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga propaganda ekstremisme.
Selain keluarga dan sekolah, kolaborasi pemerintah daerah dengan komunitas masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah berharap upaya pencegahan radikalisme digital dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
Ditegaskan bahwa ancaman ekstremisme di ruang digital membutuhkan perhatian serius karena menyasar generasi muda sebagai pengguna internet terbesar saat ini.
Dengan pengawasan keluarga, penguatan pendidikan karakter, serta peningkatan literasi digital, pemerintah berharap masyarakat mampu membangun ketahanan bersama dalam menghadapi ancaman radikalisme digital di Indonesia.












