KPK Sambangi Kantor PDAM Tirta Asasta Depok

AG
Sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK di Kantor PDAM Tirta Asasta Depok, Rabu (13/05/26). (Foto: dok PDAM Tirta Asasta Depok)

adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kantor Pusat PDAM Tirta Asasta Depok yang berada di kawasan Jalan Legong, Sukmajaya pada Rabu (13/5/2026).

Sejak pagi hari, sebuah kendaraan berwarna hitam terlihat terparkir di halaman kantor perusahaan daerah tersebut.

Tidak lama berselang, beberapa kendaraan dari lingkungan Pemerintah Kota Depok juga tampak memasuki area kantor PDAM Tirta Asasta Depok.

Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Depok ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Salah satunya Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kota Depok, Fitriawan, yang terlihat memasuki gedung utama kantor perusahaan air minum daerah itu.

Berdasarkan hasil penelusuran adainfo.id, kendaraan dengan nomor polisi B 1889 ROI jenis Suzuki Grand Vitara warna hitam yang berada di lokasi diketahui merupakan kendaraan milik KPK dari Tim Satgas 18.

Menanggapi kehadiran KPK di lingkungan kantornya, Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik, memberikan penjelasan singkat saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dalam keterangannya, ia menyebut kegiatan tersebut merupakan agenda sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

“Sosialisasi Pencegahan Korupsi,” ujar Olik singkat saat dikonfirmasi, Rabu (13/05/2026).

Perusahaan daerah itu menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan perusahaan.

Selain jajaran internal perusahaan, kegiatan tersebut juga dihadiri Dewan Komisaris, Direksi, para manajer, asisten manajer PDAM Tirta Asasta Depok, hingga sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kota Depok.

Dalam pernyataan resminya, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menyampaikan bahwa perusahaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Penerapan Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Kerja.

Kegiatan yang menghadirkan Kasatgas Koordinasi Supervisi KPK, Arif Nur Cahyo  dan Analis Tindak Pidana, Irawati tersebut merupakan langkah konkret perusahaan dalam memperkuat sistem tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Pungli

Dalam sosialisasi tersebut, KPK menekankan penting pencegahan korupsi di lingkungan pelayanan publik.

Selain itu, KPK pun menekankan berbagai aspek agar lembaga publik seperti BUMD dapat berjalan dengan baik.

Penguatan tersebut meliputi tata kelola perusahaan, identifikasi risiko korupsi di lingkungan kerja, penerapan pengendalian internal, penguatan budaya integritas, langkah-langkah pencegahan praktik pungutan liar, hingga pencegahan pungli dalam proses pelayanan publik maupun operasional perusahaan.

KPK juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan dan peningkatan kesadaran pegawai terhadap bentuk-bentuk tindak pidana korupsi.

Tidak hanya itu, KPK pun turut menyoroti potensi konflik kepentingan dan praktik gratifikasi yang dapat muncul di lingkungan pelayanan publik apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat PDAM Tirta Asasta Depok merupakan perusahaan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok dalam keterangannya menyampaikan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan.

“Sebagai perusahaan pelayanan publik, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh insan perusahaan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga profesionalisme, transparansi, dan menolak segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Selain itu, penguatan integritas dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan air minum di Kota Depok.

Pencegahan Korupsi Jadi Fokus KPK di Daerah

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPK di lingkungan BUMD daerah dinilai menjadi bagian dari strategi penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Selain melakukan penindakan, KPK dalam beberapa tahun terakhir juga aktif melakukan koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah maupun perusahaan daerah.

Pendekatan tersebut dilakukan guna memperkecil potensi praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

BUMD dinilai menjadi salah satu sektor strategis karena mengelola anggaran, aset, hingga pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal dan budaya integritas dianggap penting untuk mencegah munculnya praktik penyalahgunaan kewenangan.

Pemkot Depok Ikut Hadir dalam Kegiatan

Keterlibatan perwakilan Pemerintah Kota Depok dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan adanya dukungan terhadap penguatan tata kelola perusahaan daerah.

Pemerintah daerah dinilai memiliki kepentingan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui BUMD.

Kehadiran Asisten Ekbang Pemkot Depok dalam agenda itu menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan daerah dan lembaga penegak hukum.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional di Kota Depok.

Melalui kegiatan sosialisasi bersama KPK tersebut, PDAM Tirta Asasta Depok menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

Perusahaan juga berharap seluruh pegawai memiliki kesadaran yang sama terkait pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut disebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan air bersih yang lebih terpercaya dan profesional bagi warga Kota Depok.

Kegiatan sosialisasi bersama KPK itu sekaligus menjadi momentum penguatan tata kelola perusahaan daerah di tengah tingginya tuntutan publik terhadap pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *