Tragis! Siswa SD di Depok Terancam Buta Usai Dilempar Botol Air, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
adainfo.id – Nasib tragis menimpa NR (12), seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Depok yang terancam kehilangan penglihatan permanen pada mata kirinya setelah terkena lemparan botol air mineral saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 dan kini menjadi sorotan setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Korban diketahui mengalami cedera serius pada bagian mata kiri setelah terkena lemparan botol air mineral ukuran 600 mililiter yang masih penuh berisi air. Lemparan tersebut diduga dilakukan oleh seorang siswa berinisial A (12), yang disebut merupakan anak dari salah satu guru di sekolah tersebut berinisial K.
Keluarga korban mengaku sangat terpukul dengan kondisi yang dialami anak mereka. Terlebih, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami ablasio retina atau lepasnya retina mata kiri yang menyebabkan hilangnya fungsi penglihatan secara total.
Kondisi Mata Korban Berdarah dan Bengkak
Ibu korban, RSD, mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi wali kelas anaknya dan diminta segera datang ke sekolah karena kondisi mata korban mengalami pendarahan.
Menurutnya, saat tiba di sekolah, kondisi anaknya sudah dalam keadaan mata dikompres dengan luka yang cukup serius.
“Ketika saya sampai di sekolah, mata anak saya sudah dikompres. Kondisinya berdarah dan bengkak membiru. Saya diberi tahu kalau anak saya terkena lemparan botol air mineral 600 mililiter yang masih penuh air, jadi benturannya sangat keras,” ujar RSD, Senin (18/05/2026).
Melihat kondisi korban yang terus memburuk, keluarga langsung membawa NR ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit spesialis mata di Kota Depok.
Di rumah sakit tersebut, korban menjalani serangkaian pemeriksaan medis intensif. Korban juga mengaku tidak dapat melihat sama sekali dari mata kirinya setelah insiden terjadi.
Dokter Diagnosis Ablasio Retina
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya cedera serius pada bagian retina mata kiri korban akibat benturan keras dari lemparan botol tersebut.
Tidak hanya mengalami gangguan penglihatan, korban juga disebut mengalami muntah berulang yang diduga dipicu efek benturan keras di bagian kepala dan saraf mata.
Setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan, dokter akhirnya menyatakan korban mengalami ablasio retina atau lepasnya retina mata kiri yang memerlukan tindakan operasi darurat.
“Dokter menyampaikan bahwa retina mata anak saya lepas dan harus segera dilakukan operasi karena penglihatannya sudah hilang total di mata kiri,” kata RSD.
Kondisi tersebut membuat korban harus dirujuk ke rumah sakit di kawasan Jakarta Timur guna menjalani operasi penyelamatan fungsi penglihatan.
Keluarga korban kini berharap kondisi mata anak mereka masih dapat diselamatkan meski dokter menyebut cedera yang dialami cukup berat.
Keluarga Korban Kecewa Sikap Pelaku
Di tengah kondisi korban yang harus menjalani operasi dan perawatan medis, keluarga korban mengaku kecewa dengan sikap keluarga pelaku yang dinilai tidak menunjukkan empati maupun tanggung jawab secara serius.
Menurut pengakuan keluarga korban, selama beberapa hari setelah kejadian, pihak keluarga pelaku tidak datang menjenguk maupun menanyakan kondisi korban secara langsung.
Padahal, rumah keluarga pelaku disebut berada tidak jauh dari lingkungan sekolah tempat insiden terjadi.
“Rumah kami sangat dekat dengan sekolah, tetapi tidak ada komunikasi atau itikad baik dari pihak keluarga pelaku,” ungkap RSD.
Persoalan kemudian memanas saat keluarga korban mencoba membicarakan tanggung jawab biaya pengobatan dan tindakan medis yang harus dijalani korban.
Meski sebagian biaya pengobatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, keluarga korban menyebut masih terdapat kebutuhan biaya lain yang muncul akibat operasi dan proses pemulihan korban.
Namun menurut keluarga korban, pihak pelaku justru meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.
Ayah Korban Mengaku Alami Tekanan
Ayah korban, MA (52), juga mengaku mengalami tekanan verbal saat mendatangi rumah keluarga pelaku untuk membicarakan kondisi anaknya dan persiapan operasi.
Ia menyebut sejumlah anggota keluarga pelaku hingga pengurus lingkungan mempertanyakan hasil diagnosis dokter terkait kondisi retina mata anaknya.
Padahal sebelumnya, kata keluarga korban, dokter spesialis sudah menjelaskan secara langsung mengenai kondisi medis korban.
“Mereka mempertanyakan hasil diagnosis dokter terkait kondisi retina mata anak kami, padahal sebelumnya sudah mendengar langsung penjelasan dokter spesialis,” ujar RSD.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban merasa tidak mendapatkan dukungan maupun tanggung jawab yang layak atas musibah yang dialami anak mereka.
Keluarga Datangi Dinas Pendidikan dan Wali Kota
Merasa tidak memperoleh kejelasan penyelesaian, keluarga korban akhirnya mendatangi Dinas Pendidikan Kota Depok untuk meminta perhatian dan solusi atas kasus tersebut.
Selain itu, keluarga korban juga mengirimkan surat pengaduan kepada Wali Kota Depok agar peristiwa yang menimpa anak mereka mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami sudah datang ke kantor Wali Kota Depok dan menitipkan surat agar ada solusi yang adil untuk anak kami,” tambahnya.
Keluarga berharap ada pendampingan terhadap korban sekaligus kepastian tanggung jawab terhadap biaya pengobatan dan pemulihan kondisi psikologis anak mereka.
Kasus tersebut juga memunculkan perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah dasar saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung.
Dilaporkan ke Polres Metro Depok
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Depok.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2054/XI/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur sebagai terduga pelaku serta adanya hubungan keluarga dengan salah satu tenaga pengajar di sekolah tersebut.
Sekolah Belum Berikan Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun guru berinisial K yang disebut sebagai orang tua terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait insiden tersebut.
Belum ada penjelasan terkait kronologi lengkap kejadian, bentuk pengawasan sekolah saat kegiatan Pramuka berlangsung, maupun langkah penyelesaian yang telah dilakukan pihak sekolah.
Publik kini menunggu sikap resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Depok terkait insiden yang menyebabkan seorang siswa SD terancam kehilangan penglihatannya.
Kasus siswa SD Depok terancam buta ini juga menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan kegiatan sekolah serta penanganan cepat terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan.












