Penjualan Hewan Kurban di Area Publik Bakal Ditindak
adainfo.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap aktivitas penjualan hewan kurban di sejumlah titik ibu kota.
Salah satu fokus utama pemerintah adalah mencegah penggunaan trotoar, taman, dan ruang terbuka hijau sebagai lokasi lapak pedagang musiman yang dinilai dapat mengganggu fasilitas publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk menggunakan area publik.
Seperti trotoar, taman, dan ruang terbuka hijau sebagai lokasi berjualan menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta memastikan fasilitas publik di Jakarta tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya tanpa terganggu aktivitas perdagangan musiman.
Pramono menegaskan bahwa para pedagang yang masih nekat memanfaatkan area publik untuk berjualan akan diberikan peringatan oleh petugas di lapangan.
“Yang seperti itu segera diberikan peringatan untuk tidak boleh berjualan,” papar Pramono dikutip, Rabu (20/05/2026).
Pemprov DKI Larang Lapak Hewan Kurban Ganggu Fasilitas Publik
Larangan tersebut, kata Pramono, telah dituangkan dalam instruksi resmi yang disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga petugas pengawasan di lapangan.
Menurut dia, keberadaan lapak hewan kurban di area trotoar maupun taman kerap mengganggu aktivitas masyarakat dan mengurangi fungsi fasilitas umum.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengawasan selama periode penjualan hewan kurban berlangsung.
“Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan agar tetap tertib dan nyaman di tengah meningkatnya aktivitas penjualan hewan kurban menjelang Iduladha.
Biasanya, menjelang hari raya, sejumlah pedagang memanfaatkan lahan kosong hingga area fasilitas publik sebagai lokasi sementara untuk menjual sapi maupun kambing kurban.
Namun kondisi tersebut kerap menimbulkan persoalan seperti kemacetan, gangguan kebersihan, hingga terganggunya akses pejalan kaki di sejumlah titik.
Harga Hewan Kurban Jakarta Disebut Stabil
Di sisi lain, Pramono memastikan harga hewan kurban di Jakarta hingga saat ini masih dalam kondisi relatif stabil dan belum mengalami kenaikan signifikan.
Selain harga yang terkendali, stok hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat Jakarta juga disebut masih mencukupi.
“Alhamdulillah sampai hari ini harga-harga hewan kurban yang ada di Jakarta tidak mengalami kenaikan, relatif stabil. Jumlah hewan kurban, apakah itu sapi, apakah itu kambing dan sebagainya, sekarang ini tersedia sepenuhnya di Jakarta,” jelasnya.
Ketersediaan stok hewan kurban yang melimpah bahkan membuat sejumlah daerah lain mengambil pasokan dari Jakarta.
Menurut Pramono, kondisi tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan menjelang Iduladha.
Tingginya kebutuhan hewan kurban setiap tahun membuat stabilitas pasokan dan harga menjadi perhatian penting pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat membeli hewan kurban dengan harga yang wajar.
Perumda Dharma Jaya Disebut Siap Jaga Pasokan
Pramono juga mengapresiasi peran Perumda Dharma Jaya dalam mempersiapkan pasokan hewan kurban di Jakarta tahun ini.
Menurut dia, BUMD tersebut telah melakukan langkah antisipasi dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala berarti.
“BUMD yang bertanggung jawab untuk itu, salah satunya adalah Dharma Jaya, mereka mempersiapkan secara baik,” pungkasnya.
Keberadaan pasokan hewan kurban yang stabil dinilai penting untuk menjaga keseimbangan harga di pasaran, terutama menjelang puncak pembelian hewan kurban beberapa hari sebelum Iduladha.
Selain memastikan stok mencukupi, pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang masuk ke Jakarta agar sesuai standar keamanan dan kesehatan.
Sementara itu, pengawasan terhadap lokasi penjualan hewan kurban diperkirakan akan semakin diperketat dalam beberapa waktu ke depan.
Hal itu guna memastikan tidak ada pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun ruang terbuka hijau sebagai tempat berjualan.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap aktivitas penjualan hewan kurban tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat dan fungsi fasilitas publik.












