Amnesty International Soroti Larangan Nobar Film Pesta Babi di Berbagai Daerah
adainfo.id – Aksi pembubaran dan dugaan intimidasi terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah wilayah Indonesia menuai sorotan dari pegiat hak asasi manusia.
Film yang mengangkat isu perampasan tanah adat dan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan itu dinilai justru menghadapi tekanan ketika diputar dalam ruang diskusi publik.
Gelombang penolakan terhadap pemutaran film tersebut disebut terjadi di berbagai daerah sepanjang April hingga Mei 2026.
Bentuk tekanan yang muncul mulai dari pembatalan acara, pengawasan aparat, permintaan data penyelenggara, hingga pembubaran kegiatan secara paksa.
Situasi itu memicu perhatian dari Amnesty International Indonesia yang menilai adanya ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan ruang diskusi publik terkait isu Papua.
Amnesty Soroti Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan rangkaian pembubaran dan pelarangan pemutaran film dokumenter tersebut memperlihatkan kecenderungan pembungkaman terhadap suara-suara kritis mengenai Papua.
Menurutnya, tindakan intimidatif terhadap ruang diskusi publik tidak hanya membatasi kebebasan berekspresi.
Akan tetapi juga mempersempit akses masyarakat terhadap informasi alternatif terkait persoalan hak asasi manusia dan lingkungan.
“Rangkaian pelarangan dan pembubaran film Pesta Babi di beberapa wilayah di Indonesia tidak hanya menunjukkan sikap pemerintah yang antikritik namun juga memperlihatkan upaya negara untuk menutupi segala informasi alternatif yang mengungkap tabir pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di Papua,” ungkapnya dikutip, Senin (25/05/2026).
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri diketahui mengangkat isu dampak pembangunan dan PSN di Papua Selatan, khususnya terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
Pemutaran film tersebut dilakukan dalam bentuk diskusi publik dan nonton bareng di sejumlah kampus maupun ruang komunitas.
Tercatat 21 Kasus Intimidasi
Berdasarkan data rumah produksi Watchdoc yang dilansir melalui YLBHI, tercatat sedikitnya 21 kasus intimidasi terkait pemutaran film tersebut sepanjang April hingga Mei 2026.
Bentuk intimidasi yang terjadi beragam, mulai dari tekanan pembatalan acara, pengawasan aparat keamanan, permintaan identitas penyelenggara, hingga penghentian kegiatan secara paksa.
Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Di Bekasi, sekelompok mahasiswa disebut mengalami penolakan dari pihak kampus ketika hendak menggelar acara nobar film tersebut.
Sementara di Bogor, kegiatan serupa dikabarkan dibubarkan aparat bersama perangkat desa dengan alasan menjaga keamanan wilayah.
Menurut Usman Hamid, berbagai tindakan tersebut menunjukkan masih sempitnya ruang kebebasan sipil di Indonesia, terutama ketika diskusi menyangkut isu Papua.
“Bentuk intimidasi yang mencakup pengawasan intelijen, teror terhadap penyelenggara, hingga pembubaran paksa membuktikan bahwa ruang-ruang kebudayaan dan pengetahuan sedang dikepung oleh ketakutan dan pembungkaman,” katanya.
Isu Papua Dinilai Masih Sensitif
Amnesty International menilai pembatasan terhadap diskusi maupun karya seni yang membahas Papua menunjukkan isu tersebut masih dianggap sensitif di ruang publik Indonesia.
Organisasi tersebut juga menyoroti terbatasnya akses informasi independen mengenai kondisi Papua, termasuk pembatasan terhadap jurnalis asing dan pemantau hak asasi manusia.
Menurut Amnesty, situasi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi yang beragam mengenai persoalan sosial dan kemanusiaan di Papua.
Usman Hamid menegaskan film dokumenter merupakan medium penting untuk menyampaikan persoalan sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia kepada publik secara lebih luas.
“Warga negara berhak mengetahui realita yang terjadi di Papua dan mendiskusikannya secara terbuka tanpa intimidasi,” ujarnya.
Ia menilai ruang diskusi publik semestinya dijaga sebagai bagian dari kebebasan akademik dan hak masyarakat untuk bertukar pandangan secara damai.
Amnesty Desak Hentikan Sensor dan Intimidasi
Amnesty International juga mendesak pemerintah, aparat keamanan, serta institusi pendidikan untuk menghentikan segala bentuk sensor dan intimidasi terhadap kegiatan diskusi yang berlangsung damai.
Mereka meminta negara menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, serta hak masyarakat memperoleh informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Selain itu, aparat keamanan dinilai seharusnya hadir untuk memastikan kegiatan diskusi berjalan aman, bukan justru membatasi ruang kebebasan sipil masyarakat.
Amnesty menegaskan kebebasan berdiskusi dan menyampaikan pandangan secara damai merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Pembubaran kegiatan diskusi maupun pemutaran karya seni disebut berpotensi menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat dan membatasi ruang publik untuk membahas isu-isu penting.
Kasus pembubaran nobar film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita kini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat sipil yang menilai pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi di Indonesia.












