UMKM Dinilai Sulit Naik Kelas karena Minim Informasi Program Pemerintah
adainfo.id – Program sertifikasi gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) ternyata masih belum banyak diketahui masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munif yang menilai minimnya sosialisasi membuat banyak pelaku usaha kecil kehilangan peluang meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
Menurut Hendry, persoalan utama yang dihadapi pelaku UMKM dan IKM saat ini bukan hanya soal modal usaha, tetapi juga akses informasi terkait berbagai program fasilitasi dari pemerintah.
“Pertama masalah informasi. Saya sudah banyak menemukan di dapil saya, para UMKM dan IKM itu banyak sekali tidak memahami,” kata Hendry dikutip, Senin (25/05/2026).
Ia menyebut kurangnya informasi tidak hanya terjadi pada program sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga pada sertifikasi lain yang sebenarnya sangat dibutuhkan pelaku usaha kecil.
Banyak UMKM Belum Tahu Sertifikasi Gratis
Hendry mengungkapkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui adanya program sertifikasi halal gratis yang saat ini disediakan pemerintah.
Padahal, menurutnya, program tersebut dapat membantu pelaku usaha meningkatkan legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka tanpa dibebani biaya tambahan.
“Bahkan ketika sertifikasi halal saat ini yang akan berakhir dalam waktu dekat ini, banyak yang juga tidak mengetahui. Itu dalam posisi gratis, padahal dalam keadaan nol rupiah,” papar Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ia menilai kondisi serupa juga terjadi pada program sertifikasi SNI nol rupiah yang hingga kini belum tersosialisasi secara optimal di berbagai daerah.
Padahal, sertifikasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan IKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
“Tadi juga kita mendengar ada program nol rupiah untuk SNI, tapi juga belum tersosialisasi dengan baik. Oleh karena itu kami nanti punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan ini,” jelasnya.
Sertifikasi Dinilai Tingkatkan Daya Saing UMKM
Menurut Hendry, standardisasi produk melalui sertifikasi tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif.
Ia menilai sertifikasi justru dapat menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM dan IKM untuk naik kelas serta memperluas akses pasar.
Dengan adanya sertifikasi, produk usaha kecil dapat melalui proses kurasi dan memiliki kualitas yang lebih baik sehingga lebih mudah diterima pasar.
“Industri kecil menengah kita ini harus betul-betul mempunyai daya saing yang baik untuk industri kita ke depan,” bebernya.
Ia menekankan sektor UMKM dan IKM selama ini terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional, termasuk saat Indonesia menghadapi berbagai krisis ekonomi.
Karena itu, penguatan kualitas dan daya saing UMKM disebut menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
DPR Fokus Perkuat Industri dan UMKM
Hendry menyebut Panitia Kerja (Panja) SNI Komisi VII DPR RI memiliki keterkaitan erat dengan agenda peningkatan daya saing industri nasional.
Selain membahas standardisasi, Komisi VII DPR juga tengah memberi perhatian terhadap penguatan kawasan industri dan peningkatan daya saing sektor manufaktur nasional.
Menurutnya, apabila pelaku UMKM dan IKM memperoleh akses informasi yang memadai serta kemudahan sertifikasi, maka potensi mereka untuk berkembang akan semakin besar.
Bahkan, UMKM dan IKM dinilai tidak hanya mampu menjadi pelaku usaha lokal, tetapi juga berpeluang menjadi eksportir produk bernilai tambah.
“Komisi VII sedang memfokuskan bagaimana menguatkan kekuatan ekonomi kita yang di grassroot ini betul-betul punya daya saing,” terangnya.
Ia juga mengaitkan pentingnya penguatan sektor UMKM dengan tantangan ekonomi global saat ini, termasuk tekanan impor dan dinamika nilai tukar dolar AS.
Pemerintah Diminta Percepat Sosialisasi
Hendry mendorong pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk memperluas jangkauan informasi mengenai program sertifikasi gratis kepada pelaku UMKM dan IKM di daerah.
Selain sosialisasi, percepatan layanan sertifikasi juga dinilai penting agar pelaku usaha kecil lebih mudah mengakses berbagai program fasilitasi yang telah disiapkan pemerintah.
Menurutnya, tanpa penyebaran informasi yang maksimal, berbagai program bantuan pemerintah berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Percepatan ini yang harus kita lakukan agar sosialisasi bisa dilakukan, sehingga betul-betul bisa mengangkat IKM kita,” tutupnya.
Penguatan UMKM dan IKM melalui sertifikasi dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
Sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah persaingan industri yang semakin kompetitif.












