BRI BO Lebak Bulus Mulai Cairkan BSU, Segini Jumlahnya

ARY
Ilustrasi pencarian BSU oleh BRI BO Lebak Bulus.

adainfo.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah untuk periode Juni dan Juli 2025.

Penyaluran dilakukan melalui empat bank yang merupakan bagian dari himpunan bank milik negara (Himbara) dan satu bank syariah nasional, salah satunya BRI.

Salah satu kantor cabang yang mulai mencairkan dana tersebut adalah BRI Branch Office (BO) Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pencairan telah dimulai sejak Selasa (10/6/2025), kepada para penerima manfaat yang telah lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, per Selasa kemarin, kami dari BRI BO Lebak Bulus sudah mulai mencairkan ke para penerima,” ungkap Edy Siswanto, Pemimpin Cabang BRI BO Lebak Bulus, dalam keterangannya, Jum’at (13/6/2025).

Rp10,72 Triliun Disiapkan, Sasar 17,3 Juta Pekerja dan 565 Ribu Guru

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan total anggaran BSU 2025 sebesar Rp10,72 triliun.

Bantuan ini ditujukan untuk sekitar 17,3 juta pekerja serta 565.000 guru di seluruh Indonesia.

“Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujar Edy.

Besaran BSU dan Mekanisme Penyaluran

Untuk tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan sekaligus selama dua bulan (Juni dan Juli), sehingga total yang diterima pekerja adalah Rp600.000.

Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening aktif masing-masing penerima di bank penyalur yang telah ditentukan pemerintah, termasuk BRI.

“Dana disalurkan langsung ke rekening penerima di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI,” jelas Edy.

Verifikasi Data Penerima BSU 2025

Penerima manfaat BSU adalah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Data diverifikasi menggunakan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) dan hanya dilakukan oleh pihak perusahaan secara resmi.

“Verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan informasi dari SIPP dan keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Edy.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan Call Center BPJS Ketenagakerjaan: 175.

Waspada Penipuan! Seluruh Proses BSU Hanya Lewat Jalur Resmi

Edy mengingatkan bahwa seluruh proses verifikasi, penyaluran, dan informasi terkait hal ini hanya melalui kanal resmi.

Ia menegaskan, tidak ada keterlibatan pihak ketiga, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi dari media sosial yang belum terverifikasi.

“Penerima agar berhati-hati terhadap modus penipuan. Semua proses dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi resmi, tidak ada pihak ketiga,” tutup Edy.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *