BPN Depok Buka-Bukaan Soal PTSL 2026

AG
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya saat memaparkan program PTSL 2026 dalam Coffee Morning bersama insan media, Kamis (18/6/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kantor Pertanahan Kota Depok atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membeberkan arah kebijakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Berbeda dengan daerah lain yang masih fokus melakukan pendataan dan pengukuran bidang tanah baru, PTSL di Kota Depok tahun depan lebih diarahkan untuk menuntaskan ribuan bidang tanah yang telah terdata namun belum berhasil diterbitkan sertifikatnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya dalam kegiatan Coffee Morning bersama insan media yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun produktif itu menjadi wadah bagi Kantor Pertanahan Depok untuk mempererat hubungan kemitraan dengan media sekaligus menyampaikan berbagai program strategis pertanahan yang sedang dan akan dijalankan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Jaya menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat Kota Depok terhadap program sertifikasi tanah masih sangat tinggi.

Hal itu terlihat dari jumlah permohonan yang terus meningkat setiap tahunnya serta banyaknya bidang tanah yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah.

Fokus Tuntaskan Bidang Tanah Kategori K3

Menurut Budi Jaya, pelaksanaan PTSL tahun 2026 di Kota Depok memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan wilayah lainnya.

Jika di sejumlah daerah program masih difokuskan pada pengukuran dan pendataan tanah baru, maka di Kota Depok perhatian utama justru diberikan kepada bidang tanah yang sebelumnya telah masuk dalam program PTSL tetapi belum dapat diterbitkan sertifikatnya.

“PTSL tahun 2026 di Kota Depok lebih banyak melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Banyak bidang tanah yang sebenarnya telah didata, tetapi belum bisa disertifikatkan karena persyaratan belum lengkap atau masih terdapat permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Budi Jaya.

Ia menjelaskan bahwa bidang tanah tersebut masuk dalam kategori K3, yaitu bidang tanah yang telah melalui proses pendataan namun belum dapat ditingkatkan menjadi sertifikat karena berbagai hambatan administratif maupun teknis.

Jumlah bidang tanah kategori K3 di Kota Depok masih cukup besar sehingga menjadi prioritas utama penyelesaian pada program PTSL tahun depan.

Kendala Administrasi dan Sengketa Jadi Hambatan

Budi Jaya mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan bidang tanah kategori K3 belum dapat diterbitkan sertifikatnya.

Salah satu kendala yang paling sering ditemukan adalah belum lengkapnya dokumen kepemilikan tanah yang diajukan masyarakat.

Selain itu, masih ditemukan sejumlah bidang tanah yang berstatus sengketa, baik sengketa antar individu maupun sengketa dengan pihak lain yang memiliki klaim terhadap tanah tersebut.

Permasalahan lainnya adalah adanya tumpang tindih data dengan aset pemerintah maupun aset milik pihak lain sehingga membutuhkan proses verifikasi yang lebih mendalam sebelum sertifikat dapat diterbitkan.

Karena itu, BPN Kota Depok terus mendorong masyarakat untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat.

“Kami berharap masyarakat yang sebelumnya belum berhasil memperoleh sertifikat dapat kembali melengkapi persyaratan. Jika datanya sudah memenuhi ketentuan, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam pemaparannya, Budi Jaya juga menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan PTSL tahun 2026.

Oleh sebab itu, alokasi anggaran lebih diprioritaskan untuk proses penerbitan sertifikat pada bidang tanah yang sebelumnya sudah melalui tahapan pengukuran.

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap bidang tanah yang datanya sudah tersedia.

Meski demikian, ia memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan maupun akurasi data pertanahan yang diterbitkan.

Menurutnya, setiap bidang tanah yang akan diterbitkan sertifikatnya tetap harus melalui proses verifikasi secara cermat agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Kami tidak ingin mengorbankan kualitas hanya demi mengejar target. Setiap sertifikat yang diterbitkan harus memiliki data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau perubahan kondisi di lapangan, maka proses perbaikan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum sertifikat diterbitkan.

Data Pertanahan Akurat Jadi Kunci Kepastian Hukum

Bagi BPN Kota Depok, keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas data yang tersimpan dalam sistem pertanahan nasional.

Budi Jaya menilai data pertanahan yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya sengketa di kemudian hari.

Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terhadap berbagai potensi konflik pertanahan.

Karena itu, proses validasi data terus diperkuat agar seluruh informasi yang tercantum dalam sertifikat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami terus berbenah. Tujuan kami sederhana, bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya.

Layanan Pertanahan Terus Dipercepat

Selain membahas program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kota Depok juga menyampaikan perkembangan berbagai layanan pertanahan yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Budi Jaya menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan layanan seperti pengecekan sertifikat, roya, perubahan hak, pemecahan bidang tanah, hingga peralihan hak melalui proses jual beli.

Seluruh layanan tersebut, kata dia, dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan layanan yang terjadi selama ini umumnya disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen yang diajukan pemohon.

“Kami berusaha memenuhi target layanan sesuai SOP. Namun tentu semua harus didukung dengan kelengkapan dokumen dari masyarakat. Jangan sampai ada dokumen yang dipaksakan karena nantinya dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Media Jadi Mitra Strategis BPN Depok

Dalam forum Coffee Morning tersebut, Budi Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi pertanahan kepada masyarakat.

Menurutnya, media memiliki fungsi penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga berbagai kebijakan pertanahan dapat dipahami secara lebih baik.

Ia menilai pemberitaan yang edukatif dan berimbang mampu membantu masyarakat memahami hak serta kewajibannya dalam bidang pertanahan.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini membantu menyampaikan informasi pertanahan secara berimbang dan edukatif. Kritik, masukan, maupun koreksi dari media menjadi bagian penting dalam upaya kami memperbaiki pelayanan,” tuturnya

Dukung Pembangunan dan Penataan Kota Depok

Kantor Pertanahan Kota Depok juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Depok.

Dukungan tersebut mencakup penyediaan data pertanahan, legalisasi aset, hingga percepatan proses administrasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Menurut Budi Jaya, sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Program penanganan kemacetan, pembangunan jalan, pengadaan lahan fasilitas umum, hingga berbagai proyek strategis lainnya membutuhkan dukungan data pertanahan yang akurat dan legalitas yang jelas.

Karena itu, Kantor Pertanahan Kota Depok terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menutup kegiatan Coffee Morning, Budi Jaya kembali menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami sadar masih ada kekurangan yang harus dibenahi. Karena itu kami terus melakukan perbaikan agar pelayanan pertanahan di Kota Depok semakin cepat, transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *