Modernisasi Navigasi Penerbangan Nasional Dipercepat

AZL
Ilustrasi penguatan sistem navigasi penerbangan nasional. (Foto: Jeffry Surianto/Pexels)

adainfo.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama AirNav Indonesia terus memperkuat sistem navigasi penerbangan nasional melalui modernisasi Air Traffic Management Automation System (ATMAS) di New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC).

Modernisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, kapasitas, dan efisiensi pelayanan lalu lintas udara di Indonesia.

Penguatan sistem navigasi penerbangan itu menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Pusat AirNav Indonesia di Tangerang.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke Indonesia Network Management Centre (INMC) dan fasilitas New JATSC.

ATMAS Ditargetkan Beroperasi Penuh Juni 2026

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Lukman F. Laisa menjelaskan implementasi ATMAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pengendalian lalu lintas udara nasional.

“Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujarnya dikutip, Selasa (26/05/2026).

Menurut Lukman, sistem ATMAS sebelumnya telah diterapkan di Medan, Pontianak, dan Balikpapan.

Sementara untuk wilayah Jakarta, modernisasi sistem tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026.

Keberadaan ATMAS diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan lalu lintas udara nasional sekaligus mendukung pelayanan penerbangan yang lebih efisien dan aman.

Selain membahas modernisasi ATMAS, Ditjen Hubud juga memaparkan langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) yang sempat terjadi di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026.

Lukman menjelaskan operasional penerbangan tetap berjalan aman berkat optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis terrestrial.

Beberapa sistem yang digunakan antara lain Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring Equipment (DME), dan VHF Omnidirectional Range (VOR), serta dukungan radar vector dari petugas Air Traffic Control (ATC).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan penerbangan di tengah gangguan navigasi satelit.

Pemerintah Terbitkan Aturan Penanganan GNSS RFI

Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia juga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani gangguan navigasi tersebut.

Pemerintah menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada operator penerbangan terkait kondisi gangguan navigasi.

Selain itu, gangguan GNSS RFI juga telah dilaporkan kepada International Civil Aviation Organization Asia Pacific Regional Office sebagai bagian dari koordinasi internasional.

Pemerintah turut menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 tentang pelaporan dan penanganan GNSS RFI sebagai langkah antisipasi jangka panjang.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan penanganan apabila terjadi gangguan serupa di masa mendatang.

DPR Apresiasi Penguatan Sistem Navigasi

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi langkah cepat Ditjen Hubud dan AirNav Indonesia dalam menangani gangguan navigasi penerbangan.

Menurutnya, respons cepat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan nasional.

“Berbagai langkah yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan nasional,” katanya.

Ridwan menilai modernisasi sistem navigasi penerbangan menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya mobilitas udara dan perkembangan teknologi penerbangan global.

Selain meningkatkan keselamatan, penguatan sistem navigasi juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan lalu lintas udara nasional.

Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Kolaborasi

Lukman menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan.

Langkah tersebut dilakukan agar sistem navigasi penerbangan Indonesia semakin modern, aman, dan berkelanjutan.

“Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Modernisasi ATMAS di New JATSC menjadi bagian dari upaya transformasi sistem navigasi penerbangan nasional untuk menghadapi peningkatan trafik udara dan kebutuhan pelayanan penerbangan yang semakin kompleks di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *