321 WNA yang Terlibat Kasus Judi Online Dipencar ke Tiga Lokasi Pemeriksaan
adainfo.id – Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online jaringan internasional di Jakarta Barat mulai dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Minggu (10/05/2026).
Sebanyak 321 WNA tersebut sebelumnya ditangkap saat menjalankan aktivitas judi online lintas negara di sebuah lokasi di Jakarta Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian terhadap seluruh WNA yang terlibat.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” tutur Trunoyudo.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan dilakukan secara terintegrasi bersama pihak imigrasi guna mendalami identitas, status keimigrasian, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam praktik perjudian online internasional tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar yang dilakukan aparat dalam memberantas jaringan perjudian online lintas negara yang beroperasi di Indonesia.
Polri menegaskan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan melibatkan berbagai instansi terkait.
Dipindahkan ke Tiga Lokasi Pemeriksaan
Trunoyudo menjelaskan ratusan WNA yang diamankan dibagi ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian.
Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat.
Sementara 21 orang sisanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, proses pemeriksaan dilakukan secara simultan sebagai bagian dari penegakan hukum terpadu dalam kasus perjudian online internasional tersebut.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Pihak kepolisian bersama imigrasi saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas para WNA yang diduga menjalankan operasi perjudian online di Jakarta Barat.
Selain pemeriksaan identitas dan dokumen perjalanan, aparat juga mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan para pelaku.
Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan dan alur operasional perjudian online yang melibatkan warga negara asing tersebut.
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
Trunoyudo mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena dampaknya dinilai sangat merugikan masyarakat.
Selain memicu kerugian ekonomi, praktik judi online juga dianggap berdampak pada persoalan sosial dan keamanan siber.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” paparnya.
Polri menegaskan tidak ingin Indonesia dijadikan basis operasi jaringan perjudian online maupun kejahatan siber internasional lainnya.
Karena itu, aparat terus memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” jelasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat keamanan memang meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kejahatan siber transnasional yang mulai bergeser ke wilayah Indonesia.
Fenomena tersebut juga menjadi perhatian internasional menyusul penertiban operasi daring ilegal di sejumlah negara Asia Tenggara.
Kasus Judi Online Disebut Bagian Penanganan Kejahatan Digital
Trunoyudo menegaskan pengungkapan kasus perjudian online internasional yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Program tersebut mencakup penguatan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan digital dan transnasional.
“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.
Polri memastikan koordinasi dengan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan pemeriksaan.
Selain pendalaman terhadap aktivitas perjudian online, aparat juga melakukan penelusuran terhadap jaringan komunikasi, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pemeriksaan terhadap para WNA juga menjadi bagian penting untuk memastikan status keberadaan mereka di Indonesia sesuai aturan keimigrasian.
Dengan pengungkapan kasus tersebut, aparat berharap Indonesia tidak menjadi sasaran baru bagi operasi jaringan judi online internasional maupun tindak kejahatan siber lintas negara lainnya.












