Cuaca Buruk, Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Dihentikan Sementara
adainfo.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, demi menjaga keselamatan penumpang di tengah kondisi cuaca buruk.
Penghentian operasional tersebut dilakukan menyusul meningkatnya curah hujan serta gelombang laut yang dinilai berpotensi membahayakan pelayaran.
Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan cuaca di wilayah perairan Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menuturkan langkah ini merupakan upaya antisipatif untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Berdasarkan informasi cuaca dari BMKG dan hasil pemantauan di lapangan, kondisi perairan saat ini belum memungkinkan untuk pelayaran kapal cepat menuju Kepulauan Seribu,” ungkapnya dikutip Selasa (13/01/2026).
Empat Lintasan Kapal Sementara Tidak Beroperasi
Wildan menjelaskan, keputusan penghentian operasional mengacu pada data cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Lalu juga belum diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke.
Adapun empat lintasan utama kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang saat ini tidak beroperasi meliputi lintasan Muara Angke–Pulau Untung Jawa–Pulau Lancang–Pulau Payung–Pulau Tidung.
Selain itu, lintasan Muara Angke–Pulau Untung Jawa–Pulau Pari–Pulau Panggang–Pulau Pramuka, lintasan Muara Angke–Pulau Pari–Pulau Pramuka–Pulau Kelapa, serta lintasan Muara Angke–Pulau Kelapa–Pulau Sabira juga dihentikan sementara.
“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan KSOP Muara Angke terkait perkembangan cuaca dan keselamatan pelayaran,” paparnya.
“Operasional kapal akan dibuka kembali setelah izin berlayar diterbitkan dan kondisi cuaca dinyatakan aman,” sambungnya.
Kapal Tidak Beroperasi Sejak Tiga Hari Terakhir
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPAP Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu, menyampaikan bahwa penghentian operasional kapal cepat Dishub telah berlangsung sejak Minggu (11/01/2026).
“Sudah tiga hari ini tidak ada kapal Dishub yang beroperasi atau berangkat. Mudah-mudahan besok, Rabu (14/01/2026), cuaca membaik sehingga kapal dapat kembali beroperasi,” bebernya.
Suparto menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait tiket perjalanan yang telah dibeli sebelumnya.
Seluruh tiket akan diproses pengembalian dananya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Warga yang sudah membeli tiket dipastikan akan mendapatkan pengembalian dana. Proses refund dilakukan melalui Bank Jakarta dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Dishub DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat, khususnya calon penumpang kapal menuju Kepulauan Seribu, untuk selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran dan kondisi cuaca.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan perjalanan laut saat cuaca belum memungkinkan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tukasnya.
Dishub memastikan akan segera mengumumkan kembali pembukaan operasional kapal cepat setelah kondisi perairan dinyatakan aman oleh otoritas terkait.












