Cuaca Tak Bersahabat, Perjalanan Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Belum Dibuka

ARY
Ilustrasi kapal cepat menuju Kepulauan Seribu masih belum beroperasi akibat cuaca buruk. (Foto: Unsplash/Kyle Thacker)

adainfo.id – Operasional kapal cepat Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke kembali dihentikan sementara menyusul kondisi cuaca yang dinilai belum aman bagi pelayaran.

Penghentian ini dilakukan demi mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kapal di tengah gelombang tinggi dan angin kencang yang masih melanda wilayah perairan utara Jakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mencatat, penghentian operasional kapal cepat sudah berlangsung sejak Minggu (25/01/2026) hingga Selasa (27/01/2026), dan hari ini layanan tersebut belum dapat kembali dibuka.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan pelayaran.

“Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke juga belum dapat dioperasikan kembali karena cuaca masih belum kondusif,” tuturnya dikutip Rabu (28/01/2026).

Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Masih Membahayakan

Wildan menjelaskan, informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa kondisi perairan Kepulauan Seribu masih berada dalam kategori berisiko.

Kecepatan angin tercatat mencapai 11 hingga 15 knot, dengan tinggi gelombang laut berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter.

Kondisi tersebut berpotensi membahayakan stabilitas kapal cepat yang digunakan untuk mengangkut penumpang.

Selain faktor cuaca, Dishub juga mempertimbangkan aspek administratif dan keselamatan lainnya.

Belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjadi salah satu alasan utama operasional belum dapat kembali dijalankan.

“Operasional kapal akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terbaru terkait layanan angkutan perairan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” paparnya.

Empat Lintasan Kapal Cepat Ikut Dihentikan

Sementara itu, Pengawas UPAP Dishub DKI Jakarta, Mulyadi, menambahkan bahwa penghentian operasional berlaku untuk seluruh lintasan kapal cepat.

Empat rute utama, baik menuju Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara, seluruhnya terdampak kebijakan tersebut.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan laut selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung dan selalu mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.

“Bagi masyarakat yang telah membeli tiket tidak perlu khawatir. Seluruh biaya akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan dan pembelian awal. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama kami,” tukasnya.

Kebijakan penghentian sementara ini bersifat situasional dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan cuaca di wilayah perairan Jakarta dan sekitarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan laut serta memastikan seluruh aktivitas transportasi perairan berjalan aman dan terkendali.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *