Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta: Hilal Tidak Terlihat

PWNU DKI Jakarta saat Konferensi Pers terkait hasil pemantauan Hilal, Kamis (19/03/26). (Foto: istimewa)

adainfo.id – Hasil pemantauan hilal yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat di wilayah Jakarta pada Kamis (19/3/2026).

Pengamatan tersebut dilakukan di Masjid Hasyim Asy’ari pada pukul 18.05 hingga 18.15 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah.

Kegiatan rukyatul hilal ini tidak hanya melibatkan internal NU, tetapi juga dihadiri berbagai unsur penting, diantaranya; Ketua Dewan Masjid Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Kementerian Agama wilayah Jakarta Barat, hingga aparat dari kepolisian.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa proses pemantauan hilal dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi.

NU DKI Jakarta: Hilal Tidak Terlihat

Ketua PW NU DKI Jakarta, Syamsul Ma’arif, dalam konferensi pers menyampaikan hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim rukyatul hilal.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengamatan langsung, hilal tidak berhasil terlihat.

“Dari pengamatan dan penglihatan langsung oleh tim rukyatul hilal lembaga falakiyyah, melaporkan kepada kami sebagai Ketua PW NU DKI Jakarta, bahwa tidak melihat hilal,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam proses penentuan awal bulan Syawal, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu.

Hasil Akan Diserahkan ke PBNU dan Kemenag

Lebih lanjut, Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa hasil pemantauan ini akan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU nantinya akan menyampaikan ikhbar atau pemberitahuan resmi terkait hasil rukyat tersebut.

Selain itu, laporan juga akan disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.

“Hal ini akan kami sampaikan kepada PBNU, dan nanti PBNU akan menyampaikan ikhbar, termasuk kepada Kementerian Agama,” jelasnya.

Meskipun hasil rukyat menunjukkan hilal tidak terlihat, penetapan resmi awal Syawal tetap menjadi kewenangan pemerintah.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat dengan mempertimbangkan berbagai data, baik hasil rukyat maupun hisab.

“Yang memiliki kewenangan menetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal adalah pemerintah,” tegas Syamsul.

Sidang isbat biasanya melibatkan berbagai pihak, mulai dari ormas Islam, pakar astronomi, hingga perwakilan instansi terkait.

Potensi Lebaran Mundur

Dengan tidak terlihatnya hilal di Jakarta, potensi pergeseran Hari Raya Idul Fitri menjadi semakin terbuka.

Dalam metode rukyatul hilal, ketidakmunculan hilal pada tanggal pengamatan umumnya menjadi indikasi bahwa bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari.

Namun keputusan final tetap menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah.

Kondisi ini membuat masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi agar tidak terjadi perbedaan informasi terkait penetapan Lebaran 2026.

Rukyatul hilal merupakan metode pengamatan langsung terhadap bulan sabit pertama sebagai penanda awal bulan hijriah.

Metode ini telah digunakan sejak lama dan menjadi salah satu dasar dalam penentuan kalender Islam di Indonesia.

Selain rukyat, metode hisab atau perhitungan astronomi juga menjadi pertimbangan penting dalam sidang isbat.

Kombinasi kedua metode ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Antusiasme Masyarakat Menanti Lebaran

Menjelang akhir Ramadan, perhatian masyarakat terhadap penentuan Hari Raya Idul Fitri semakin meningkat.

Hasil pemantauan hilal seperti yang dilakukan oleh NU DKI Jakarta menjadi salah satu informasi yang dinantikan.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kementerian Agama.

Kejelasan penetapan tanggal Lebaran sangat penting, terutama untuk kepentingan ibadah dan perencanaan kegiatan masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *