Agustus 2026 Jadi Deadline, Sertifikasi SLHS Seluruh SPPG Wajib Rampung

ARY
Ilustrasi BGN targetkan SPPG harus memiliki sertifikasi SLHS hingga Agustus 2026. (Foto: BGN)

adainfo.id – Pemerintah mencatat percepatan signifikan dalam pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pertengahan April 2026 sebagai bagian dari penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS atau setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.

Capaian tersebut menunjukkan lonjakan pesat dibandingkan periode sebelumnya, sekaligus menjadi indikator percepatan implementasi standar keamanan pangan yang menjadi tulang punggung keberhasilan program MBG.

Jika dihitung dari jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan sertifikasi, tingkat capaian bahkan telah mencapai 81,39 persen dari total 16.681 unit yang mendaftar.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa peningkatan jumlah SPPG yang tersertifikasi merupakan hasil dari percepatan koordinasi lintas sektor yang dilakukan pemerintah.

“Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih,” tuturnya dikutip Jumat (17/04/2026).

Lonjakan tersebut tidak hanya menunjukkan peningkatan kuantitas, tetapi juga menggambarkan adanya peningkatan kesadaran penyelenggara layanan gizi terhadap pentingnya standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan.

Program MBG yang menyasar jutaan masyarakat membutuhkan sistem pengawasan yang ketat agar makanan yang disalurkan benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.

Pemerintah menilai bahwa SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam menjamin kualitas layanan gizi di tingkat lapangan.

Target Nasional: Seluruh SPPG Wajib Tersertifikasi

Dalam upaya mempercepat capaian, pemerintah telah menetapkan target ambisius agar seluruh SPPG yang beroperasi dapat mengantongi sertifikasi dalam waktu dekat.

“Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS,” jelasnya.

Target ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh rantai distribusi makanan dalam program MBG memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Dengan tenggat waktu yang relatif singkat, pemerintah mendorong seluruh daerah untuk mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan kesiapan fasilitas di lapangan.

Upaya ini dinilai penting mengingat program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga prasejahtera.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.

“Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG,” paparnya.

Kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri menjadi kunci dalam memastikan proses sertifikasi berjalan efektif di seluruh daerah.

Peran pemerintah daerah juga sangat penting, terutama dalam melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG agar dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Selain itu, sistem digitalisasi dalam pengajuan dan pemantauan SLHS juga terus dikembangkan guna mempercepat proses sekaligus meningkatkan transparansi.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala dalam proses sertifikasi.

Ancaman Sanksi Bagi SPPG yang Tidak Patuh

Di tengah percepatan tersebut, pemerintah juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi.

“Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” ungkapnya.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG sekaligus memastikan bahwa seluruh penyedia layanan mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Langkah penegakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong percepatan kepatuhan di tingkat lapangan.

Dengan adanya sanksi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi SPPG yang mengabaikan pentingnya sertifikasi higiene sanitasi.

SLHS merupakan salah satu syarat utama dalam penyelenggaraan layanan makanan dalam skala besar.

Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyimpanan dan distribusi makanan.

Dalam konteks program MBG, penerapan standar higiene menjadi sangat krusial karena menyangkut kesehatan masyarakat dalam jumlah besar.

Tanpa pengawasan yang ketat, potensi risiko seperti kontaminasi makanan dapat meningkat dan berdampak pada kesehatan penerima manfaat.

Oleh karena itu, pemerintah menempatkan SLHS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan program.

Selain itu, sertifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor pangan.

Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat dapat memperoleh jaminan bahwa makanan yang mereka konsumsi telah melalui proses yang aman dan sesuai dengan ketentuan kesehatan.

Dampak Strategis bagi Ketahanan Gizi Nasional

Percepatan pemenuhan SLHS tidak hanya berdampak pada aspek teknis, tetapi juga memiliki implikasi strategis terhadap ketahanan gizi nasional.

Program MBG yang didukung oleh SPPG yang tersertifikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata.

Dengan distribusi makanan yang aman dan berkualitas, pemerintah optimistis dapat menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain itu, program ini juga membuka peluang bagi peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan layanan makanan.

Standarisasi melalui SLHS mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperkuat daya saing.

Seiring dengan percepatan yang terus dilakukan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh SPPG di Indonesia dapat memenuhi standar higiene sanitasi sesuai target yang telah ditetapkan.

Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya besar dalam membangun sistem pangan nasional yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *