Rapat Paripurna HUT Depok ke-27 Digelar, DPRD Soroti Sampah, Kemacetan, hingga Bangunan di Atas Kali
adainfo.id – Rapat Paripurna HUT Depok ke-27 menjadi momentum penting dalam refleksi perjalanan pembangunan Kota Depok yang terus berkembang di tengah berbagai tantangan.
Dalam rangka memperingati hari jadi kota tersebut, DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna pada Kamis, (23/04/2026), dengan menghadirkan sejumlah tokoh penting serta pemangku kepentingan daerah.
Rapat yang dihadiri oleh 44 anggota DPRD itu secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Ia menyatakan bahwa sidang paripurna terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi lembaga legislatif kepada masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Depok, Supian Suri, serta Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Kehadiran keduanya menjadi bagian penting dalam momentum peringatan hari jadi Kota Depok ke-27.
Selain itu, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Depok-Bekasi, pimpinan partai politik, serta tokoh-tokoh penting lainnya juga turut hadir. Di antaranya mantan Wali Kota Depok, Sofyan Safari Hamim dan Nur Mahmudi Ismail. Unsur Forkopimda dan organisasi mitra pemerintah juga tampak memenuhi ruang sidang paripurna tersebut.
Rapat Diwarnai Interupsi
Situasi rapat mulai memanas ketika beberapa anggota dewan menyampaikan interupsi terkait tidak disebutkannya sejumlah partai politik dalam pembacaan daftar kehadiran. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaktepatan prosedur dalam forum resmi yang bersifat sakral.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok, Endah Winarti, menjadi salah satu yang pertama menyampaikan keberatan.
Ia menilai bahwa penyebutan partai harus dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa ada yang terlewat.
“Izin ketua, tadi seluruh partai disebut siapa yang hadir, partai apa disebut. Tetapi Partai Demokrat lima kursi belum disebut. Saya sebagai ketua fraksi harus menyampaikan protes,” ujarnya dalam forum tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya Partai Demokrat yang tidak disebut, tetapi juga beberapa partai lain seperti PAN, PPP, PSI, dan NasDem.
Menurutnya, hal ini tidak boleh terjadi dalam forum resmi DPRD yang memiliki aturan dan etika tersendiri.
Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian dari peserta sidang dan memicu interupsi lanjutan dari anggota lainnya.
Interupsi juga datang dari Igun Sumarno yang menilai bahwa persoalan tersebut bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut marwah lembaga DPRD.
Ia menegaskan bahwa forum paripurna merupakan ruang resmi yang memiliki tata aturan jelas, sehingga setiap unsur yang hadir harus disebutkan secara proporsional.
“Ini forum resmi, ini menyangkut marwah lembaga kita. Tidak disebut itu bukan akhir dari segalanya, tapi ini soal etika,” ujarnya.
Igun juga menyoroti urutan penyebutan dalam forum tersebut, termasuk tidak didahulukannya penyebutan Wali Kota Depok. Ia mempertanyakan prosedur yang digunakan oleh pihak sekretariat dalam menyusun konsep acara.
Menurutnya, kesalahan seperti ini harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang. Ia juga meminta agar dilakukan revisi terhadap tata cara penyebutan dalam forum resmi DPRD.
Kritik Terhadap Sekretariat DPRD
Kritik semakin menguat ketika Edi Sitorus turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai bahwa kesalahan tersebut seharusnya dapat dihindari jika dilakukan pengecekan yang lebih teliti terhadap konsep acara.
Ia menekankan pentingnya membaca dan memverifikasi naskah sebelum dibacakan dalam forum resmi untuk menghindari potensi ketersinggungan antar partai politik.
“Tolong ke depan dibaca dulu teks yang mau dibacakan. Jadi tidak ada ketersinggungan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung peran Sekretariat DPRD yang dinilai kurang cermat dalam menyiapkan konsep acara. Hal ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab administratif yang harus diperbaiki.
Permintaan Maaf Ketua DPRD
Menanggapi berbagai interupsi yang disampaikan, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa tidak disebutkan.
Ia mengakui adanya kelalaian baik dari dirinya maupun dari Sekretariat DPRD dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas koreksi yang disampaikan. Ini menjadi evaluasi bagi kami ke depan,” ujarnya.
Permintaan maaf tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan internal dalam menjaga kualitas penyelenggaraan sidang.
Apresiasi untuk Wali Kota Depok dari Masa ke Masa
Setelah dinamika interupsi mereda, rapat paripurna kembali berjalan dengan agenda utama. Ketua DPRD kemudian menyampaikan apresiasi kepada para Wali Kota Depok dari masa ke masa atas kontribusi mereka dalam pembangunan kota.
Ia menyebut bahwa perjalanan panjang Kota Depok telah menghasilkan berbagai capaian yang patut disyukuri bersama. Estafet kepemimpinan yang terus berjalan menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi atas perjalanan Kota Depok yang kini memasuki usia ke-27, dengan berbagai tantangan dan peluang yang harus dihadapi ke depan.
Sorotan Masalah Prioritas Kota Depok
Seusai rapat paripurna, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairulloh, menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan Kota Depok ke depan.
Saat dikonfirmasi adainfo.id, Khairulloh mengatakan bahwa terdapat beberapa persoalan mendasar yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa masalah sampah dan kemacetan menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani secara serius.
“Yang prioritas masalah sampah dan kemacetan. Juga pelayanan kesehatan dan pendidikan ditingkatkan lagi,” ujar Khairulloh.
Pernyataan tersebut mencerminkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat, di mana persoalan pengelolaan sampah dan kemacetan lalu lintas masih menjadi isu krusial di berbagai wilayah Kota Depok.
Pertumbuhan penduduk yang pesat serta meningkatnya aktivitas ekonomi menjadi faktor yang turut memperburuk kondisi tersebut.
Selain itu, Khairulloh juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Dua sektor ini dinilai sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Depok.
Evaluasi Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Dalam konteks pelayanan publik, DPRD menilai bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini.
Hal ini mencakup peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, pemerataan layanan pendidikan, serta peningkatan kapasitas tenaga profesional di masing-masing sektor.
Isu kemacetan yang terus berulang juga menjadi perhatian serius. DPRD mendorong adanya solusi konkret, seperti pengembangan infrastruktur jalan, optimalisasi transportasi publik, serta pengaturan tata ruang kota yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, persoalan sampah juga membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Tidak hanya mengandalkan sistem pengangkutan dan pembuangan akhir, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Sorotan Bangunan di Atas Kali
Selain membahas persoalan lingkungan, Khairulloh pun menanggapi keberadaan bangunan Gudang Bhakti Karya yang disebut berada di atas aliran kali. Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek legalitas serta potensi dampak lingkungan.
Ia menyebutkan akan segera memanggil dinas terkait untuk melakukan klarifikasi mengenai perizinan bangunan tersebut.
“Kita akan panggil dinas perizinan untuk konfirmasi terkait dengan perizinannya,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan bahwa setiap pembangunan di Kota Depok berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti aliran sungai menjadi penting untuk mencegah potensi bencana serta menjaga kelestarian lingkungan.
Momentum Refleksi dan Arah Kebijakan
Rapat Paripurna HUT Depok ke-27 tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum refleksi terhadap capaian dan kekurangan dalam pembangunan kota.
DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan kritik disampaikan secara terbuka, mencerminkan dinamika demokrasi yang sehat di tingkat lokal.
Hal ini juga menjadi indikator bahwa proses pembangunan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Ke depan, DPRD Kota Depok diharapkan dapat terus memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dalam rangka mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.












