Wakil Ketua DPRD Soroti PR Depok di Usia 27 Tahun

AG
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari memberikan keterangan usai rapat paripurna HUT Depok ke-27 (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Rapat Paripurna HUT Depok ke-27 tidak hanya menjadi ajang seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ruang refleksi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Kota Depok.

Di tengah peringatan hari jadi yang ke-27, sejumlah catatan penting disampaikan oleh pimpinan DPRD sebagai bentuk evaluasi terhadap arah pembangunan daerah.

Saat ditemui di ruang kerjannya usai mengikuti rapat paripurna yang digelar pada Kamis, (23/04/2026), Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, menyampaikan pandangannya secara terbuka mengenai kondisi Kota Depok saat ini.

Ia menilai bahwa usia ke-27 merupakan fase kedewasaan bagi sebuah kota, yang seharusnya diiringi dengan kematangan dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam keterangannya, Yeti menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok harus mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara lebih komprehensif, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi.

“Ya sebelumnya dirgahayu Kota Depok ke-27 semoga Depok bisa semakin maju. Dengan usia ke-27 ini berarti sudah tahap dewasa, pemerintahan juga harus semakin dewasa dalam memahami kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pendidikan Jadi Sorotan Utama

Dalam penjelasannya, Yeti menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapatkan perhatian serius.

Ia menyoroti masih terbatasnya jumlah sekolah menengah atas negeri di Kota Depok yang belum merata di seluruh kecamatan.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Ketimpangan jumlah sekolah negeri berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam kualitas pendidikan serta akses layanan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah dan pemerataan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas kebijakan ke depan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk di Kota Depok.

Persoalan Sampah yang Kian Mendesak

Selain pendidikan, masalah sampah menjadi sorotan serius dalam Rapat Paripurna HUT Depok ke-27. Yeti menyebut bahwa persoalan ini merupakan salah satu kendala terbesar yang dihadapi Kota Depok saat ini.

Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan setiap hari terus meningkat secara signifikan. Tanpa pengelolaan yang optimal, kondisi ini dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Yang kedua terkait masalah sampah yang memang saat ini menjadi kendala terbesar di Kota Depok dengan jumlah penduduk di angka dua koma tiga juta jiwa kurang lebih,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu solusi yang perlu diperkuat.

Kemacetan Jadi Tantangan Perkotaan

Masalah kemacetan juga menjadi bagian dari perhatian dalam evaluasi pembangunan Kota Depok.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di berbagai titik.

Yeti menilai bahwa persoalan ini membutuhkan solusi jangka panjang yang melibatkan perencanaan tata kota yang lebih baik, termasuk pengembangan transportasi publik yang efektif dan efisien.

Kemacetan tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap produktivitas ekonomi serta kualitas hidup warga.

Oleh karenanya, penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Ancaman Banjir dan Kondisi Geografis

Selain sampah dan kemacetan, persoalan banjir juga menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna HUT Depok ke-27.

Yeti menjelaskan bahwa secara geografis, Kota Depok berada di wilayah yang dilintasi oleh Sungai Ciliwung, yang membuatnya rentan terhadap banjir, terutama saat curah hujan tinggi.

Ia juga menyoroti perubahan fungsi lahan di sejumlah wilayah yang sebelumnya merupakan daerah resapan air, namun kini telah berubah menjadi kawasan permukiman. Kondisi ini memperburuk risiko terjadinya banjir di berbagai titik.

“Karena memang Kota Depok secara geografis berada di lintasan Sungai Ciliwung dan banyak daerah resapan yang berubah menjadi pemukiman, maka saat curah hujan tinggi pasti akan menimbulkan banjir,” jelasnya.

Menurutnya, diperlukan langkah strategis dalam pengelolaan tata ruang serta pengendalian pembangunan agar tidak semakin memperparah kondisi lingkungan.

Usia Dewasa Kota Depok dan Tantangan Pembangunan

Dalam refleksinya, Yeti menegaskan bahwa usia ke-27 seharusnya menjadi titik balik bagi Kota Depok untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa berbagai persoalan yang ada saat ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

“Inilah permasalahan yang harus diselesaikan di usia Kota Depok yang sudah menginjak 27 tahun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Melalui momentum Rapat Paripurna HUT Depok ke-27, DPRD berharap Pemerintah Kota Depok dapat lebih fokus dalam menyusun kebijakan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.

Yeti menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi hal yang tidak dapat dihindari dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Rapat Paripurna HUT Depok ke-27 pun menjadi cerminan bahwa dinamika pembangunan Kota Depok terus berjalan, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *