Indonesia Surplus Telur, Usulan Investor Asing Tuai Kritik
adainfo.id – Wacana pembukaan izin bagi investor asing di subsektor ayam petelur mengemuka di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu perdebatan terkait dampaknya terhadap peternak lokal dan ketahanan pangan nasional.
Usulan yang disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tersebut dinilai perlu disikapi secara hati-hati karena menyangkut sektor strategis yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan peternak rakyat.
Data produksi menunjukkan bahwa Indonesia tidak mengalami kekurangan pasokan telur.
Pada 2024, produksi telur ayam nasional tercatat sekitar 6,34 juta ton dan meningkat pada 2025 menjadi lebih dari 6,5 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional berada di kisaran 6,22 juta ton, yang menunjukkan adanya surplus struktural dalam produksi telur.
Kondisi ini menjadi dasar argumentasi bahwa penambahan investasi asing belum menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks produksi nasional, melainkan lebih pada pengelolaan distribusi dan stabilisasi pasar.
Surplus Produksi Jadi Sorotan Akademisi
Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Dekan Fakultas Peternakan, Prof. Budi Guntoro, menilai bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi surplus produksi telur ayam sehingga wacana masuknya investor asing berpotensi menimbulkan risiko bagi pelaku usaha lokal.
Menurutnya, persoalan utama dalam subsektor ayam petelur bukan terletak pada kurangnya produksi, melainkan pada struktur pasar yang belum seimbang.
Fluktuasi harga di tingkat produsen, tingginya biaya produksi, serta lemahnya posisi tawar peternak kecil menjadi tantangan utama yang dihadapi.
Budi menekankan bahwa peternakan rakyat skala kecil dan menengah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas produksi nasional.
Selain berkontribusi terhadap pasokan pangan, sektor ini juga menjadi penggerak ekonomi lokal serta penyerap tenaga kerja di berbagai daerah.
“Subsektor ayam petelur bukan semata arena bisnis, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan wilayah. Oleh karena itu, masuknya investor asing perlu dicermati dengan sangat hati-hati,” ungkapnya dikutip Kamis (30/04/2026).
Kebutuhan Program MBG Dinilai Relatif Kecil
Dalam konteks program MBG, Budi menjelaskan bahwa kebutuhan telur yang diperlukan relatif kecil dibandingkan total produksi nasional.
Estimasi kebutuhan sekitar 700 juta butir per tahun setara dengan kurang lebih 42 ribu ton, atau hanya sekitar 0,6 hingga 0,7 persen dari total produksi telur nasional.
Angka tersebut menunjukkan bahwa program MBG tidak membutuhkan peningkatan kapasitas produksi secara signifikan.
Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah sistem distribusi yang efisien agar produksi yang sudah ada dapat terserap secara optimal.
Menurut Budi, program MBG justru dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menyerap kelebihan produksi, menjaga stabilitas harga, serta memberikan kepastian pasar bagi peternak rakyat.
Dengan mekanisme yang tepat, program ini berpotensi memperkuat struktur ekonomi di sektor peternakan.
Ia menyebut bahwa pemenuhan kebutuhan program dapat dilakukan melalui kontrak pembelian jangka menengah, penguatan koperasi peternak, serta pengembangan sistem logistik regional yang mendukung distribusi.
“Langkah ini tidak hanya efisien secara ekonomi tetapi juga konsisten dengan tujuan pemerataan,” jelasnya.
Risiko Pergeseran Orientasi Program
Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa jika program MBG justru menjadi pintu masuk bagi investasi asing, maka terdapat risiko pergeseran orientasi program.
Dari yang semula ditujukan untuk memperkuat ekonomi rakyat, berpotensi berubah menjadi mekanisme penyaluran kontrak bagi pelaku usaha bermodal besar.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kemandirian sektor pangan nasional serta melemahkan posisi peternak domestik dalam rantai nilai industri.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki kapasitas produksi serta sumber daya manusia yang memadai dalam subsektor ayam petelur.
Oleh karena itu, fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada pembenahan struktur pasar dan peningkatan kesejahteraan peternak.
“Dalam konteks ayam petelur, Indonesia sejatinya telah memiliki kapasitas produksi dan sumber daya manusia yang memadai. Tantangan ke depan bukanlah menambah pelaku baru, melainkan menata ulang kebijakan agar lebih berpihak pada struktur ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” paparnya.
Perdebatan mengenai investasi asing di sektor peternakan ini mencerminkan dinamika kebijakan pangan nasional yang harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Mulai dari ketersediaan pasokan, keseimbangan pasar, hingga perlindungan terhadap pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung produksi nasional.












