Jangan Ada Lagi Anak Terpinggirkan, Akses Pendidikan di Indonesia Didesak Harus Merata

ARY
Ilustrasi akses pendidikan untuk anak Indonesia harus merata. (Foto: Garakta Studio)

adainfo.id – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi sorotan tajam dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, MY Esti Wijayanti, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak abai dalam memenuhi hak dasar pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

Dalam pernyataannya, Esti menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak fundamental yang wajib dipenuhi tanpa pengecualian.

Ia menuntut kehadiran negara secara nyata untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” tegasnya, dikutip Minggu (03/05/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap masih adanya anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan, baik karena faktor ekonomi, geografis, maupun keterbatasan fasilitas.

Negara Diminta Hadir Tanpa Alasan

Mengacu pada tema Hardiknas 2026, ‘Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, Esti menilai bahwa tanggung jawab negara tidak bisa ditawar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin seluruh anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dengan fasilitas yang layak.

“Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” terangnya.

Pernyataan ini menjadi penekanan bahwa akses pendidikan harus benar-benar merata, tanpa diskriminasi.

Negara dituntut tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan.

Dalam pandangannya, tantangan saat ini tidak hanya sebatas akses, tetapi juga ketimpangan kualitas yang masih tinggi.

Hal ini terutama terjadi di wilayah 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar.

Esti menyoroti bahwa anak-anak di daerah tersebut masih menghadapi keterbatasan serius, mulai dari minimnya infrastruktur hingga kurangnya tenaga pengajar.

“Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” jelasnya.

Menurutnya, ketimpangan ini harus segera diatasi agar tidak menciptakan kesenjangan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Ia menegaskan bahwa faktor ekonomi, jarak, maupun kondisi geografis tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak-anak.

Digitalisasi Harus Diiringi Infrastruktur

Di tengah dorongan digitalisasi pendidikan, Esti juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung.

Ia menilai kebijakan berbasis teknologi tidak akan efektif jika tidak didukung oleh fasilitas dasar yang memadai.

Menurutnya, pemerintah wajib memastikan ketersediaan listrik, jaringan internet, serta sarana pendukung lainnya secara merata di seluruh wilayah.

“Kita diingatkan bahwa masa depan Indonesia ditentukan dari ruang-ruang belajar kita. Maka Negara harus hadir, kebijakan harus berpihak, dan kita semua harus bergotong royong memastikan pendidikan menjadi jalan kemajuan bagi semua,” tuturnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan harus menjadi solusi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Selain akses dan kualitas, Esti juga menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai belum optimal.

Ia menegaskan bahwa alokasi 20 persen dari APBN dan APBD harus digunakan secara tepat sasaran.

Menurutnya, anggaran besar tersebut tidak boleh habis hanya untuk belanja rutin tanpa menyentuh kebutuhan mendasar di lapangan.

“Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kualitas guru, serta memperluas akses di daerah tertinggal.

Fokus pada Perbaikan Sarana dan Guru

Dalam pernyataannya, Esti menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diarahkan untuk kebutuhan riil di lapangan.

Hal ini mencakup perbaikan gedung sekolah yang rusak serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

“Wilayah 3T harus secara khusus mendapatkan perhatian baik untuk sarana prasarananya, akses dan juga untuk para tenaga pendidiknya,” ucapnya.

Menurutnya, tanpa perbaikan di dua aspek tersebut, kualitas pendidikan sulit mengalami peningkatan yang signifikan.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan tenaga pendidik agar tidak terjadi ketimpangan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah kesejahteraan guru. Esti menilai bahwa guru sebagai ujung tombak pendidikan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi guru yang bekerja dengan penghasilan yang tidak layak dan tanpa kepastian ekonomi.

“Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi,” bebernya.

Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Guru yang sejahtera dinilai akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.

Hardiknas Jadi Momentum Evaluasi

Lebih jauh, Esti menilai peringatan Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan pendidikan yang telah berjalan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah kebijakan yang dibuat.

Akan tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Peringatan Hardiknas mengingatkan kita bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” tukasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional, dengan pendekatan yang berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *