Guru Honorer Masih Menanti Kepastian, Pemerintah Didorong Siapkan Roadmap yang Jelas
adainfo.id – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meminta pemerintah segera menyusun roadmap atau peta jalan yang jelas terkait penyerapan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah tersebut dinilai penting agar proses penataan tenaga honorer berjalan bertahap, terukur, dan memberikan kepastian bagi para guru di berbagai daerah.
Mardani menegaskan penataan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan berbagai tahapan administratif yang cukup panjang.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan seluruh proses mulai dari pengajuan formasi oleh pemerintah daerah, audit kebutuhan pegawai oleh Kementerian PAN-RB, hingga pencatatan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Roadmap-nya harus jelas. Kalau target penyelesaiannya 2027, maka seluruh proses harus dipersiapkan dari sekarang,” papar Mardani dikutip, Rabu (13/05/2026).
Apalagi masih banyak guru honorer yang berharap memperoleh kepastian status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi di sektor pendidikan.
Penataan Dinilai Harus Bertahap
Mardani menjelaskan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan sekitar 1,3 juta formasi dalam amanat Undang-Undang ASN untuk penataan tenaga non-ASN.
Namun, ia menilai mayoritas formasi tersebut tidak secara khusus dialokasikan bagi guru honorer sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan tenaga pendidik.
Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuka kembali pendataan yang belum masuk dalam database BKN.
Setelah proses pendataan selesai, pemerintah perlu melakukan audit kebutuhan guru di berbagai daerah agar penyusunan formasi dapat dilakukan secara realistis.
Ia menegaskan penyerapannya pun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan pemerintah daerah agar proses pengangkatan ASN tetap berjalan sehat tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Karena itu, Mardani mengusulkan adanya masa transisi selama dua hingga empat tahun agar pengangkatan guru honorer dapat dilakukan secara bertahap.
“Pastikan keuangan negara mencukupi. Berikan periode dua sampai empat tahun agar seluruh honorer dapat diserap secara bertahap,” terangnya.
Pengangkatan ASN Dinilai Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Menurut Mardani, pengangkatan menjadi ASN tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional.
Ia menilai guru yang memiliki kepastian status dan kesejahteraan akan lebih tenang dalam menjalankan tugas mengajar serta mampu fokus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan juga diyakini dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta menjadikan penataan ini sebagai salah satu prioritas kebijakan nasional yang harus didukung dengan perencanaan matang.
Mardani juga menekankan pentingnya penyediaan anggaran yang memadai agar proses penyerapannya tidak berhenti di tengah jalan.
“Guru honorer yang sudah lama mengabdi harus mendapatkan kepastian. Negara wajib menyusun roadmap yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Guru Honorer Masih Menunggu Kepastian Status
Persoalan guru honorer selama ini menjadi salah satu isu ketenagakerjaan yang terus mendapat perhatian publik.
Banyak guru honorer bekerja bertahun-tahun dengan pendapatan terbatas dan status kerja yang belum pasti.
Di sejumlah daerah, keberadaan guru honorer masih menjadi penopang utama kegiatan belajar mengajar karena keterbatasan jumlah ASN di sektor pendidikan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah dinilai perlu segera menyusun strategi penataan tenaga honorer yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Selain pendataan ulang, sinkronisasi kebutuhan guru antarwilayah juga dianggap penting agar distribusi tenaga pendidik dapat berjalan lebih merata.
Dengan roadmap yang jelas, proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN diharapkan dapat berjalan lebih terarah sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi di dunia pendidikan Indonesia.












