Polemik Pengelolaan Sampah, Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Dipertanyakan
adainfo.id – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai masih terdapat kesenjangan antara kebijakan pemerintah pusat dengan implementasi di tingkat daerah dalam menangani hal tersebut.
Menurut Aria, permasalahan sampah tidak dapat hanya dipandang sebagai isu nasional semata.
Pemerintah daerah justru menjadi pihak yang paling menentukan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan karena berperan langsung sebagai operator pengelolaan sampah.
“Kami berharap bahwa persoalan sampah ini tidak sekadar persoalan pusat, tapi di tingkat implementasi lebih kepada persoalan daerah,” tutur Aria dikutip, Kamis (07/05/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di sejumlah daerah yang mengalami kelebihan kapasitas hingga memicu persoalan lingkungan baru.
Aria menilai, berbagai kebijakan yang telah disusun pemerintah pusat kerap mengalami hambatan ketika diterapkan di daerah.
Salah satu penyebab utamanya adalah belum sinkronnya mekanisme implementasi dan dukungan pembiayaan yang memadai.
Ia menyebut saat ini masih terjadi tarik-menarik kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan sampah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya melihat saat ini ada tarik-menarik berkait dengan implementasi di tingkat operasionalnya, operatornya yaitu pemerintah daerah,” ungkap Aria.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak program pengelolaan sampah tidak berjalan optimal di lapangan, meskipun secara kebijakan sudah dirancang cukup baik di tingkat pusat.
Daerah Dinilai Kesulitan Anggaran Tangani Sampah
Aria juga menyoroti persoalan keterbatasan anggaran yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara maksimal.
Ia mengatakan, banyak kebijakan pusat yang tidak dibarengi dengan kalkulasi pembiayaan yang realistis ketika diterapkan di daerah.
Akibatnya, daerah kesulitan menjalankan program secara optimal karena terbatasnya dukungan fiskal.
“Banyak kebijakan pusat di tingkat implementasi itu tidak diikuti kalkulasi pembiayaan, sehingga saat diterapkan, daerah mengalami kesulitan anggaran,” jelas Aria.
Menurutnya, persoalan tersebut bahkan masih dirasakan meskipun metode pengelolaan sampah yang digunakan di berbagai daerah masih bersifat konservatif dan belum sepenuhnya berbasis teknologi modern.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama lambatnya transformasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Aria menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera diperkuat agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ia juga menilai perlu adanya dukungan konkret dari pusat terhadap daerah, baik dalam bentuk regulasi yang lebih jelas maupun dukungan pembiayaan yang memadai.
Dengan demikian, daerah tidak lagi bekerja sendiri menghadapi persoalan sampah yang volumenya terus meningkat setiap tahun.
DPR Siap Jadi Penghubung Daerah dan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa DPR RI memiliki peran strategis dalam menjembatani penyelesaian persoalan sampah antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Eddy, setiap anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai persoalan di daerah pemilihannya dapat ditangani dengan baik, termasuk terkait pengelolaan sampah.
“Kami sebagai anggota DPR RI yang memiliki dapil masing-masing tentu punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di dapil kita itu bisa terasa dengan baik,” ucap Eddy.
Ia menjelaskan bahwa DPR RI memiliki akses komunikasi langsung dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait sehingga dapat menjadi penghubung dalam mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan.
“Kami punya kewajiban untuk menjadi penyambung jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Jika membutuhkan perhatian khusus, tentu bisa kita bawa ke dalam rapat dengan kementerian dan lembaga terkait,” terang Eddy.
Menurutnya, jalur komunikasi tersebut menjadi kekuatan penting DPR dalam mendorong percepatan kebijakan dan solusi konkret terhadap berbagai persoalan sampah di daerah.
“Jadi kami punya jalur khusus, jalur langsung dengan pemerintah daerah, di mana tugas kita adalah mempercepat akselerasi penyelesaian permasalahan sampah di daerah masing-masing,” beber Eddy.
Eddy menilai, kolaborasi yang kuat antara DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang.
Kampus Dinilai Punya Peran Penting Atasi Persoalan Sampah
Selain mendorong sinkronisasi kebijakan, Eddy juga menekankan pentingnya keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa dalam mencari solusi persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.
Ia mengaku aktif melakukan sosialisasi terkait isu lingkungan dan transisi energi ke berbagai kampus di Indonesia selama lebih dari satu tahun terakhir.
“Saya sudah berjalan dan berbicara di 49 kampus di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk mensosialisasikan permasalahan lingkungan, termasuk sampah dan transisi energi kepada kalangan kampus,” kata Eddy.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi, riset, dan pengembangan teknologi yang dapat membantu menciptakan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Eddy berharap, keterlibatan mahasiswa tidak hanya berhenti pada diskusi akademis, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
Ia menilai generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi motor perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
“Harapannya ada kolaborasi, ada kerjasama, termasuk aksi bersama dengan teman-teman mahasiswa untuk melakukan penanganan terhadap masalah sampah ini,” tukas Eddy.
Persoalan sampah sendiri saat ini menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Sejumlah kota besar mengalami tekanan akibat meningkatnya volume sampah harian yang tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan dan tempat pembuangan akhir.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran dan minimnya teknologi pengolahan modern masih menjadi hambatan utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Karena itu, dorongan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, hingga kalangan akademisi dinilai menjadi langkah penting agar persoalan sampah tidak terus menjadi krisis lingkungan yang berkepanjangan.












