Turap Diamond Lake Side Roboh, Dugaan Pelanggaran Garis Sepadan Sungai Disorot

AG
Turap roboh di Perumahan Diamond Lake Side Depok yang disorot terkait Garis Sepadan Sungai (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Diamond Lake Side mulai memunculkan sorotan terhadap dugaan pelanggaran Garis Sepadan Sungai (GSS).

Sorotan tersebut mencuat setelah turap di belakang dua unit rumah warga roboh dan diduga berada terlalu dekat dengan bibir kali.

Warga melalui Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Pasir Putih, Hilman, mendesak pihak developer segera memperbaiki turap longsor demi mencegah terjadinya longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah.

Selain meminta perbaikan fisik, warga juga mendesak pihak pengembang segera melakukan serah terima aset kepada Pemerintah Kota Depok agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat.

Menurut Hilman, longsor terjadi pada Kamis malam dan menyebabkan salah satu penghuni rumah terdampak harus mengungsi sementara.

“Besoknya hari Jumat siang, saya bersama warga melakukan mitigasi dan bergotong royong dengan memasang cerucuk bambu secara swadaya, guna meminimalisir longsor lanjutan,” ujar Hilman, Kamis (7/5/2026).

Dugaan Garis Sepadan Sungai Jadi Perhatian

Di tengah upaya penanganan longsor, muncul sorotan terhadap posisi turap yang dinilai terlalu dekat dengan aliran kali.

Sementara itu, Ketua II Bidang Hukum dan Politik, Guntur Saputra menilai terdapat indikasi persoalan Garis Sepadan Sungai pada pembangunan kawasan tersebut.

Menurut Guntur, posisi turap yang berada tepat di bibir kali menjadi perhatian serius karena dapat berkaitan dengan aturan tata ruang dan sempadan sungai.

“Kalau melihat turap perumahan itu yang mengalami kerobohan, ada indikasi bahwa perumahan itu masuk dalam Garis Sepadan Bangunan, karena bangunan turapnya langsung ada di bibir kali,” ujar Guntur, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa pembangunan di kawasan perumahan itu perlu ditinjau dari aspek kepatuhan terhadap aturan sempadan sungai.

Dalam regulasi tata ruang, kawasan sempadan sungai umumnya memiliki batas tertentu yang tidak boleh dibangun permanen demi menjaga fungsi aliran air serta mengantisipasi risiko longsor dan banjir.

Karena itu, keberadaan bangunan atau turap yang terlalu dekat dengan badan sungai dapat menjadi perhatian dalam aspek pengawasan pembangunan.

Warga Fokus pada Keselamatan dan Perbaikan

Meski isu dugaan pelanggaran Garis Sepadan Sungai mulai mencuat, warga mengaku saat ini lebih fokus terhadap keselamatan penghuni rumah dan percepatan penanganan longsor.

Hilman menegaskan bahwa prioritas utama warga adalah pembangunan turap baru agar kondisi tanah kembali aman.

Menurutnya, longsor tersebut menyangkut keselamatan jiwa karena posisi tebing yang amblas berada sangat dekat dengan rumah warga.

“Lantaran longsor itu menyangkut nyawa manusia, warga berharap pihak developer segera melakukan mitigasi dengan membuat turap baru,” katanya.

Warga juga mengaku telah melakukan mitigasi mandiri menggunakan cerucuk bambu untuk mencegah longsor susulan sambil menunggu perbaikan permanen dari pihak pengembang.

Langkah gotong royong itu dilakukan karena warga khawatir hujan deras kembali turun dan memperparah kondisi tebing yang longsor.

Pemkot Depok Belum Lakukan Penanganan

Pasca kejadian longsor, warga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan hingga LPM untuk meminta bantuan penanganan dari pemerintah daerah.

Namun hingga beberapa hari setelah kejadian, warga menyebut belum ada langkah penanganan langsung baik dari pemerintah maupun developer.

Menurut Hilman, Supian Suri sebelumnya sempat dijadwalkan meninjau lokasi longsor, namun kunjungan tersebut batal terlaksana.

“Hingga hari ini, belum ada penanganan dari pihak Pemkot Depok maupun pihak Developer,” ujarnya.

Meski demikian, warga mengaku telah menerima informasi bahwa developer akan segera melakukan pekerjaan terhadap turap yang roboh.

“Kami dapat kabar dari pihak Developer Diamond Lake Side, akan ada pekerjaan terhadap turap yang roboh,” kata Hilman melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2026).

Serah Terima Aset Jadi Kendala

Warga juga menyoroti persoalan serah terima aset perumahan yang disebut belum sepenuhnya tuntas kepada Pemerintah Kota Depok.

Menurut warga, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan pemerintah belum dapat berjalan maksimal.

“Pihak developer memang belum melakukan serah terima aset, tapi dari informasi yang saya terima hari Selasa itu sudah diserahkan ke Pemkot. Maka kita warga sebagai konsumen developer tetap berusaha mendorong perbaikan ini kepada developer maupun kepada Pemkot,” paparnya.

Warga berharap proses administrasi tersebut segera diselesaikan agar pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih jelas dalam menangani fasilitas lingkungan dan kondisi darurat di kawasan perumahan.

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Perlu Ditelusuri

Munculnya dugaan pelanggaran Garis Sepadan Sungai kini menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Apalagi, posisi turap yang berada tepat di bibir kali dinilai memiliki risiko tinggi terhadap stabilitas tanah ketika debit air meningkat.

Sorotan tersebut membuka kemungkinan perlunya penelusuran lebih lanjut terkait aspek perizinan dan tata ruang pembangunan kawasan perumahan.

Dalam sejumlah kasus, pembangunan yang terlalu dekat dengan aliran sungai kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko longsor, erosi, hingga penyempitan area aliran air.

Karena itu, warga berharap pihak terkait tidak hanya fokus pada penanganan fisik longsor, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap aspek tata ruang dan keamanan lingkungan.

Hingga kini warga Diamond Lake Side masih menunggu realisasi pembangunan turap baru dari pihak developer.

Kondisi tanah yang labil membuat warga merasa khawatir apabila hujan deras kembali turun dalam waktu dekat.

Selain berharap adanya perbaikan cepat, warga juga meminta pemerintah daerah ikut melakukan pengawasan agar penanganan longsor dilakukan secara maksimal dan tidak menimbulkan risiko baru bagi lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *