Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH
adainfo.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri seremoni penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam agenda penegakan hukum dan penyelamatan aset negara di sektor kehutanan serta sumber daya alam nasional.
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, melaporkan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang berhasil menyetorkan dana hasil penertiban kawasan hutan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp10.270.051.886.464.
Nilai triliunan rupiah itu berasal dari tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara melawan hukum maupun tidak sesuai ketentuan.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam seremoni tersebut memperlihatkan dukungan langsung pemerintah pusat terhadap langkah penegakan hukum di sektor kehutanan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat terkait langkah-langkah penyelamatan kekayaan negara.
Ia menyebut hasil kerja Satgas PKH menjadi salah satu bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjaga kepentingan rakyat.
“Saya kira, saya tidak akan panjang lebar, tapi ini semua adalah bukti kepada rakyat dan saya kira di hari-hari yang akan datang kita juga akan terus memberi bukti ke rakyat dan akan melaporkan ke rakyat langkah-langkah yang kita ambil,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian karena disampaikan di tengah sorotan publik terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan memberantas praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintah tidak hanya berbicara soal komitmen, tetapi mulai memperlihatkan hasil nyata melalui penyelamatan aset negara dan pengembalian penerimaan negara.
Prabowo: Negara Tegas dalam Penegakan Hukum
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum, sebagaimana yang sebelumnya dipaparkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
Menurutnya, negara harus hadir secara nyata dalam memastikan hukum berjalan dan kekayaan negara tidak lagi disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir, dan negara hadir dan negara akan hadir terus dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit lebih hebat lagi. Itu keyakinan saya, keyakinan saya. Fakta data ada di kita,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah akan terus memperkuat langkah penindakan terhadap berbagai praktik pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.
Selain itu, ucapan Presiden juga memperlihatkan optimisme pemerintah terhadap masa depan ekonomi nasional melalui pengelolaan kekayaan alam yang lebih tertib dan berpihak kepada negara.
Satgas PKH Selamatkan Keuangan Negara
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa total dana Rp10,2 triliun yang disetorkan ke kas negara berasal dari dua komponen utama.
Pertama, hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan dan Satgas PKH sebesar Rp3.423.742.672.359.
Kedua, hasil kinerja Satgas PKH yang diperuntukkan bagi PBB-Non PBB dengan nilai mencapai Rp6.846.309.214.105.
Penyerahan dana tersebut disebut sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas hasil kerja Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025.
Selain menyerahkan dana triliunan rupiah, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala besar.
Di sektor perkebunan sawit, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5.889.141,31 hektare.
Sementara pada sektor pertambangan, penguasaan kembali kawasan hutan mencapai 12.371,58 hektare.
Besarnya angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan luasnya kawasan hutan yang sebelumnya diduga dikuasai secara tidak sah.
Prabowo Singgung Kebangkitan Indonesia
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Indonesia.
Ia menyebut Indonesia memiliki kekayaan alam luar biasa yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Bulan-bulan akan datang kita akan buktikan ke rakyat sampai tahun depan. Saudara-saudara saya kira dunia akan kaget bangkitnya bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Pernyataan itu memperlihatkan keyakinan Presiden bahwa pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik akan menjadi salah satu faktor penting dalam kebangkitan ekonomi nasional.
Selain itu, penguasaan kembali kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara dinilai sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kedaulatan negara atas aset nasional.
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Sorotan Nasional
Kinerja Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan hutan kini menjadi salah satu perhatian nasional karena berkaitan langsung dengan tata kelola sumber daya alam dan penerimaan negara.
Pemerintah menilai kebocoran penerimaan negara di sektor kehutanan selama ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan.
Melalui Satgas PKH, negara mulai melakukan langkah penindakan terhadap penguasaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum.
Burhanuddin sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah dalam penegakan hukum sektor kehutanan.
Menurutnya, setiap jengkal kawasan hutan yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan kepada negara demi kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Dorong Tata Kelola SDA Lebih Ketat
Kegiatan di Kejaksaan Agung tersebut juga memperlihatkan arah kebijakan pemerintah yang mulai memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.
Pemerintah menilai pengelolaan kawasan hutan tidak boleh lagi hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penegakan hukum dan penguasaan kembali kawasan hutan menjadi langkah penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola demi kepentingan nasional.
Kehadiran Presiden Prabowo bersama Jaksa Agung Burhanuddin dalam seremoni tersebut sekaligus menjadi simbol dukungan politik dan hukum terhadap langkah penyelamatan aset negara serta penguatan tata kelola sumber daya alam Indonesia.












