Jalan Protokol hingga Gang Minim Lampu Jadi Sasaran Patroli Polisi di Depok
adainfo.id – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok semakin mengintensifkan patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di sejumlah wilayah.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya menyisir jalan protokol dan titik rawan kriminalitas, tetapi juga memeriksa sejumlah kelompok pemuda yang masih nongkrong pada jam-jam rawan.
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tawuran, balap liar, hingga tindak kriminal jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat Samapta Polres Metro Depok Kompol Dalby mengatakan patroli malam rutin dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
“Kami memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. Patroli malam ini bukan sekadar lewat, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga,” ujar Dalby dalam keterangannya, Rabu (27/05/2026).
Pemuda Nongkrong Jadi Perhatian Petugas
Dalam pelaksanaannya, personel TPPP bergerak secara dinamis menyusuri sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman, hingga gang-gang minim penerangan yang dianggap rawan dijadikan tempat berkumpul maupun lokasi aksi kriminalitas.
Petugas terlihat beberapa kali berhenti untuk memeriksa kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Selain pemeriksaan, polisi juga memberikan imbauan secara humanis agar para remaja tidak terlibat tawuran maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari.
Menurut Dalby, keberadaan aparat kepolisian di lapangan pada malam hari dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
“Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah niat pelaku kriminal melakukan aksinya,” katanya.
Sasar Jalan Sepi dan Minim Penerangan
Selain jalan protokol, patroli malam juga difokuskan pada lokasi-lokasi yang minim penerangan dan relatif sepi kendaraan.
Wilayah tersebut dinilai berpotensi menjadi titik rawan aksi kriminal seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, maupun balap liar.
Dalam patroli yang dilakukan, petugas juga memantau aktivitas kendaraan yang melintas pada jam-jam tertentu, khususnya kendaraan yang dianggap mencurigakan.
Polisi memastikan patroli akan terus dilakukan secara rutin dengan pola mobile agar jangkauan pengawasan lebih luas dan tidak mudah diprediksi pelaku kejahatan.
Selain patroli kendaraan, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan warga dan petugas keamanan lingkungan yang sedang melaksanakan ronda malam.
Melalui komunikasi tersebut, polisi berupaya menyerap informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar serta potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
Polisi Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan
Polres Metro Depok menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Karena itu, warga diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan keterlibatan masyarakat, potensi tindak kriminal diharapkan dapat dideteksi lebih cepat sebelum menimbulkan korban maupun keresahan warga.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran maupun aktivitas ilegal lain yang banyak beredar melalui media sosial.
Dalby menegaskan patroli malam akan terus ditingkatkan demi menciptakan situasi keamanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Depok.
Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan darurat maupun menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Warga dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui call center 110 yang tersedia selama 24 jam.












