Food Fraud Jadi Ancaman Serius, Teknologi Canggih Mulai Diterapkan di Indonesia
adainfo.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi deteksi food fraud guna memperkuat keamanan pangan nasional sekaligus melindungi masyarakat dari praktik kecurangan pangan yang semakin marak terjadi.
Melalui Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP), BRIN mengembangkan berbagai metode autentikasi pangan modern untuk mendeteksi pemalsuan produk makanan, mulai dari madu palsu, kopi campuran, hingga pencampuran daging non-halal.
Peneliti PRTPP BRIN, Laila Rahmawati, menjelaskan food fraud merupakan tindakan manipulasi produk pangan yang dilakukan secara sengaja demi memperoleh keuntungan ekonomi.
“Praktik ini dapat ditemukan pada berbagai produk pangan, mulai dari madu, minyak goreng, kopi, hingga produk daging dan hasil laut,” paparnya dikutip, Rabu (27/05/2026).
Menurutnya, praktik kecurangan pangan tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman kesehatan serta pelanggaran terhadap aspek kehalalan produk.
Madu Palsu hingga Daging Campuran Jadi Sorotan
Laila mengungkapkan sejumlah kasus food fraud masih kerap ditemukan di masyarakat.
Mulai dari madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang dioplos dengan jagung atau kedelai, hingga pencampuran daging non-halal yang dijual sebagai daging sapi.
“Sejumlah kasus yang sering ditemukan di masyarakat seperti madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang dicampur jagung atau kedelai, hingga pencampuran daging non-halal yang dijual sebagai daging sapi. Selain itu, praktik salah label pada produk pangan organik maupun pemalsuan minyak goreng juga menjadi tantangan serius dalam pengawasan pangan,” ungkapnya.
Menurut BRIN, tingginya keuntungan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong maraknya praktik food fraud di Indonesia.
Selain itu, mahalnya bahan baku, meningkatnya permintaan pasar, lemahnya pengawasan, serta panjangnya rantai distribusi pangan juga memperbesar peluang terjadinya manipulasi produk pangan.
“Selain itu, rendahnya kesadaran konsumen dan keterbatasan teknologi deteksi juga turut memperbesar peluang praktik kecurangan pangan,” jelasnya.
BRIN Gunakan AI dan Teknologi DNA
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BRIN mengembangkan berbagai metode autentikasi pangan baik secara konvensional maupun modern.
Metode konvensional dilakukan melalui pengamatan fisik, uji organoleptik, hingga pengujian kimia dasar terhadap produk pangan.
Sementara itu, metode modern memanfaatkan teknologi seperti kromatografi, spektroskopi, analisis berbasis DNA, hingga kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Teknologi seperti FTIR, GC-MS, LC-MS, hingga DNA barcoding mampu mendeteksi pemalsuan pangan dengan lebih cepat dan akurat. Termasuk untuk mendeteksi campuran bahan non-halal maupun pencampuran minyak dan lemak,” bebernya.
BRIN juga mengembangkan metode deteksi berbasis metabolomik, machine learning, dan spektroskopi untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan nasional.
Riset Deteksi Pangan Terus Dikembangkan
Sejumlah riset telah dilakukan PRTPP BRIN dalam pengembangan teknologi autentikasi pangan.
Di antaranya pengembangan metode untargeted metabolomics berbasis LC-HRMS untuk mendeteksi campuran daging non-halal.
Selain itu, BRIN juga mengembangkan metode autentikasi berbasis DNA untuk identifikasi spesies pangan serta penggunaan FTIR spectroscopy dan chemometrics guna mendeteksi adulterasi minyak.
Menurut Laila, hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah bagi pemerintah dalam memperkuat regulasi keamanan pangan di Indonesia.
BRIN Gandeng Industri dan BPOM
Dalam pengembangan teknologi deteksi food fraud, BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
Mulai dari industri pangan, perguruan tinggi, hingga lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
“Selain riset, BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan industri pangan, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk mempercepat penerapan teknologi deteksi di industri serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan,” ucapnya.
BRIN menilai pencegahan food fraud membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai konsumen.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli produk pangan dengan memeriksa label, izin edar, hingga sertifikasi halal agar terhindar dari produk palsu maupun hasil manipulasi.
“Semoga pengembangan teknologi autentikasi pangan dan penguatan riset keamanan pangan yang telah dilakukan oleh BRIN dapat mendukung terciptanya sistem pangan nasional yang aman, berkualitas, dan terpercaya,” tandasnya.












