Jelang Tengah Malam, Silmy Karim Akhirnya Datangi KPK
adainfo.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.
Kedatangan mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut menjadi sorotan publik setelah sebelumnya namanya disebut sedang dicari penyidik dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.33 WIB. Kehadirannya terjadi beberapa jam setelah KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan Silmy Karim untuk kepentingan pendalaman perkara yang sedang ditangani.
Saat ditanya awak media mengenai alasan dirinya baru hadir pada malam hari, Silmy memberikan jawaban singkat.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” ujar Silmy Karim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
Meski demikian, Silmy tidak menjelaskan lebih rinci agenda yang dimaksud. Ia memilih langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang sedang menjadi perhatian nasional tersebut.
Suasana Memanas Saat Silmy Tiba di Gedung KPK
Kedatangan Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK sempat memicu kerumunan wartawan yang telah menunggu sejak sore hari.
Para jurnalis berupaya meminta keterangan terkait keterkaitannya dengan OTT yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi.
Situasi sempat memanas ketika ajudan yang mengawal Silmy berusaha membuka jalan menuju pintu masuk gedung.
Sejumlah wartawan yang mencoba mengambil gambar dan meminta konfirmasi terlihat terdorong saat pengawalan berlangsung.
Meski suasana sempat tegang, Silmy tetap berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut kepada media.
Kehadirannya menjadi salah satu momen yang paling dinantikan setelah KPK secara terbuka mengungkapkan sedang mencari keberadaan mantan Dirjen Imigrasi tersebut.
KPK Sebelumnya Mengaku Mencari Keberadaan Silmy Karim
Sebelum Silmy muncul di Gedung KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu.
Menurut Budi, informasi terakhir yang diterima KPK menunjukkan bahwa Silmy masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi Prasetyo.
KPK juga mengimbau agar Silmy bersikap kooperatif dan membantu proses penanganan perkara yang tengah berlangsung.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian luas karena Silmy Karim pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Sejumlah Pejabat Penting
Kasus yang sedang diusut KPK bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut tahun ini.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan total 17 orang yang terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai level jabatan di lingkungan keimigrasian.
Salah satu nama yang diamankan adalah Ronald Arman Abdullah yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Selain Ronald, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Nama lain yang turut diamankan adalah Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi pada periode Oktober 2024 hingga April 2025.
Penangkapan sejumlah pejabat strategis tersebut mengindikasikan bahwa perkara yang sedang ditangani KPK memiliki cakupan yang cukup luas.
Dugaan Korupsi Pengurusan KITAS dan KITAP
Ketua KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing.
Dokumen yang menjadi fokus penyelidikan adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Kedua dokumen tersebut merupakan syarat utama yang harus dimiliki warga negara asing untuk dapat tinggal atau bekerja secara legal di Indonesia.
Penyidik menduga terdapat praktik korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal tersebut. Dugaan sementara mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan sejumlah pejabat keimigrasian dan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Hingga saat ini KPK masih mendalami apakah perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana suap, pemerasan, gratifikasi, atau bentuk korupsi lainnya.
KPK Sita Puluhan Kendaraan dan Aset Bernilai Tinggi
Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh unit mobil, 15 unit sepeda motor, dan 11 unit sepeda.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Seluruh barang bukti kini sedang didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Penyitaan aset dalam jumlah besar tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang telah berlangsung dalam proses pelayanan keimigrasian.
Peran Silmy Karim Menjadi Sorotan
Munculnya nama Silmy Karim dalam perkembangan perkara ini menarik perhatian publik karena posisinya sebagai mantan Direktur Jenderal Imigrasi yang kemudian dipercaya menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Silmy memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Januari 2023 hingga Oktober 2024 sebelum masuk ke kabinet.
Karena itu, penyidik KPK dinilai perlu menggali berbagai informasi terkait tata kelola pelayanan keimigrasian yang berlangsung pada masa transisi kepemimpinan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hingga Rabu malam, KPK belum menjelaskan secara rinci status Silmy Karim dalam perkara tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan hasil gelar perkara terhadap 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang akan diumumkan KPK dalam waktu dekat.
Dengan banyaknya pejabat strategis yang diamankan, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyita perhatian nasional sepanjang tahun 2026.












