Indonesia Berpotensi Kehilangan Wisatawan Asing Jika Akses Masuk Terlalu Rumit, Simak Ulasannya
adainfo.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Indonesia bukan hanya berkaitan dengan kemudahan administrasi perjalanan.
Akan tetapi juga menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Menurut Kemenpar, kemudahan akses masuk bagi wisatawan asing memiliki pengaruh besar terhadap keputusan seseorang dalam memilih destinasi liburan.
Karena itu, kebijakan visa dipandang sebagai salah satu instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan industri pariwisata sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
Dalam keterangannya, Kemenpar menjelaskan bahwa BVK harus dipandang sebagai bagian dari strategi besar untuk meningkatkan aksesibilitas menuju Indonesia.
Selain mempermudah perjalanan wisatawan mancanegara, kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan, mendorong belanja wisatawan selama berada di Indonesia, membuka lapangan pekerjaan baru, hingga memperkuat ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.
“BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara,” tulis keterangan Kemenpar yang dikutip pada Rabu (24/06/2026).
Pernah Diterapkan untuk 169 Negara
Indonesia sebenarnya pernah menerapkan kebijakan BVK secara luas.
Pada 2016, fasilitas tersebut diberikan kepada 169 negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan jumlah wisatawan asing.
Kebijakan tersebut kemudian menjadi salah satu contoh yang dikaji oleh World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pemberian bebas visa berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara hingga 24 persen.
Selain itu, kebijakan tersebut juga disebut mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja di sektor pariwisata dan industri pendukungnya.
Kemenpar juga menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyempurnaan perhitungan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak kebijakan BVK diperkirakan lebih tinggi.
Peningkatan permintaan wisatawan mancanegara disebut mencapai sekitar 32,4 persen.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan,” tulis Kemenpar.
Data tersebut dinilai memperlihatkan bahwa kemudahan akses masuk menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik suatu destinasi wisata di mata wisatawan internasional.
Visa-Free Disebut Lebih Efektif
Kajian WTTC juga menunjukkan bahwa kebijakan visa bebas memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan berbagai bentuk kemudahan visa lainnya.
Dalam kajian tersebut, median peningkatan kedatangan wisatawan melalui kebijakan visa-free mencapai 16,6 persen setiap tahun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kebijakan jenis visa baru yang rata-rata hanya meningkatkan kunjungan sebesar 8,1 persen per tahun.
Temuan tersebut memperkuat pandangan bahwa penyederhanaan akses masuk dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan daya saing sektor pariwisata.
Kemenpar juga menyoroti posisi Indonesia dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Saat ini jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia masih relatif lebih sedikit dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan apabila Indonesia ingin terus bersaing dalam menarik wisatawan mancanegara di tingkat regional.
Meski demikian, Kemenpar menegaskan bahwa penyusunan kebijakan visa tetap harus memperhatikan berbagai aspek penting seperti keamanan, prinsip resiprositas, serta kepentingan nasional.
Temuan APEC Perkuat Pentingnya Kemudahan Akses
Selain mengacu pada kajian WTTC, Kemenpar juga mengutip hasil penelitian Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).
Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa penyederhanaan maupun penghapusan persyaratan masuk dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara antara 7,2 persen hingga 27 persen.
Apabila terdapat tambahan hambatan masuk seperti penerapan travel authorization pada negara yang sebelumnya bebas visa, kedatangan wisatawan dapat menurun hingga 29,3 persen.
“Sebaliknya, penambahan hambatan masuk melalui travel authorization dalam situasi tanpa visa dapat menurunkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 29,3 persen,” terangnya.
Lebih lanjut, Kemenpar menilai kemudahan akses perjalanan tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Wisatawan yang datang dalam jumlah lebih banyak berpotensi tinggal lebih lama serta meningkatkan pengeluaran selama berwisata.
Kondisi tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, UMKM, tenaga kerja, hingga perekonomian daerah tujuan wisata.
Karena itu, Kemenpar berharap sinergi antar kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk menghasilkan formulasi kebijakan BVK yang mampu menjaga kepentingan nasional sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.
“Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” tuturnya.
Pariwisata dinilai sebagai sektor yang sangat bergantung pada kemudahan aksesibilitas.
Semakin mudah wisatawan memasuki suatu negara, semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai destinasi wisata Indonesia.












