Hasto Dikabarkan Menjadi Tersangka KPK

adainfo.id – Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kasus ini juga menyeret nama mantan calon legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

Berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, Hasto terkena Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Dalam kasus ini, ia diduga mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses penyidikan terkait Harun Masiku. Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam kasus PAW, Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan pergantian antarwaktu anggota DPR dari PDI-P. Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto dituding berupaya melindungi Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak 2020.

Harun Masiku sendiri merupakan salah satu buronan paling dicari KPK. Keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri, meskipun kasus yang melibatkannya telah diusut sejak lebih dari empat tahun lalu.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika, mengaku masih mengecek informasi terkait status hukum Hasto. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik. “Tunggu konferensi pers,” kata Fitroh singkat, Selasa (24/12/2024).

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *