Pemkot Depok Intensifkan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
Adainfo.id – Pemkot Depok lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan dan pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya.
Upaya ini terbukti dengan pengawasan yang dilakukan pada 1.417 titik distribusi lokasi khusus (lokus) sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan KTR dilakukan secara rutin setiap bulannya.
“Kami ( Pemkot Depok) juga bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang terus aktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan KTR,” kata Mary, Kamis 16 Januari 2025.
Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Bebas Asap Rokok
Mary merinci bulan Januari, Dinkes berhasil melakukan pengawasan terhadap 59 lokus. Angka ini meningkat secara signifikan pada bulan-bulan berikutnya, dengan Februari mencapai 120 lokus dan Maret 153 lokus.
Di bulan April, pengawasan dilakukan di 93 lokus, Mei 84 lokus, dan Juni melonjak menjadi 458 lokus.
“Lonjakan di bulan Juni merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas rokok, terutama di area publik, fasilitas kesehatan, dan tempat pendidikan,” ungkapnya.
Peningkatan signifikan tersebut dilakukan sejalan dengan instruksi Wali Kota Depok untuk melaksanakan kampanye simpatik Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).
Mary berharap, dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan ini, masyarakat semakin sadar dan mendukung penerapan KTR di Kota Depok.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Depok yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.