Layanan COD Disdukcapil Depok Bisa Antar e-KTP dan KIA
Adainfo.id – Masyarakat Kota Depok tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengambil e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) karena ada Layanan COD Disdukcapil Depok.
Melalui program inovatif bernama Cash On Delivery (COD) De’Serve Dukcapil Depok Delivery Service, dokumen kependudukan Anda dapat diantar langsung ke rumah. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil Kota Depok dan perusahaan logistik JNE.
Kemudahan Layanan COD Disdukcapil Depok
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan mengambil dokumen kependudukan secara langsung.
Dengan biaya pengantaran hanya Rp7.000, warga cukup membayar langsung kepada kurir saat dokumen diterima di rumah.
“Jadi, setelah mengurus dokumen, warga bisa memilih untuk mengambil sendiri di kantor atau menggunakan layanan COD ini,” ujar Nuraeni, Jumat 7 Februari 2025.
.Sejak diluncurkan pada April 2024, layanan ini sudah digunakan oleh 2.926 pemohon, dan angka tersebut terus bertambah setiap bulannya.
Dokumen yang Bisa Diantar Melalui Layanan COD
Saat ini, beberapa jenis layanan dokumen kependudukan yang dapat diantar melalui JNE meliputi:
- Cetak ulang e-KTP dan KIAyang hilang.
- Penerbitan e-KTP dan KIA baru.
- Layanan De Siplah(layanan khusus).
- Pencetakan KIA dari Lawas Bucin(hasil kerja sama dengan rumah sakit dan klinik).
- Cetak e-KTP dan KIA untuk warga pindah antar kecamatan.
“Kami terus mengembangkan layanan ini agar lebih banyak dokumen kependudukan dapat dikirim langsung ke rumah warga,” tambah Nuraeni.
Layanan Online dengan Platform Silondobermula
Untuk mempermudah akses, Disdukcapil Kota Depok juga telah menyediakan platform online bernama Silondobermula.
Melalui platform ini, warga dapat mengurus dokumen kependudukan secara online, mulai dari pendaftaran hingga memilih opsi pengantaran COD.
Layanan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi antrean di kantor Disdukcapil.
“Kami berharap inovasi ini semakin mempermudah masyarakat. Semua bisa diurus tanpa harus antre atau datang ke kantor,” tutup Nuraeni.
Layanan Disdukcapil Depok memberikan kemudahan masyarakat Kota Depok dalam mengurus administrasi kependudukan.