MinyakKita di Depok Ditemukan Tak Seusia HET
Adainfo.id – Pemerintah Kota Depok, bersama Kodim 0508/ Depok dan Polres Metro Depok melakukan sidak mendadak di Pasar Sukatani pada Kamis 13 Maret 2025. Ditemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran, penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET), hingga palsu.
“Kami juga tadi membawa UPT metrologi untuk melakukan pengukuran. Kemudian kami beli beberapa sampel MinyaKita di sini dari pedagang, ternyata kami menemukan ada dua MinyaKita dari dua produsen yang berbeda itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” Kata Chandra.
Ia menuturkan temuan yang dimaksud, yakni produk pertama tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi. “Di situ tidak dicantumkan ukurannya atau volumenya,” tutur Chandra.
Kedua, kata Chandra, saat mengukur langsung di lokasi, dari dua sampel berbeda yang diukur ternyata takarannya tidak sampai 1 liter, yakni 700 mililiter (mL) dan 800 mL.
“Ini ada 2 produsen yang berbeda, yang kami lihat PT-nya itu berlokasi, yang satu di Tangerang, yang satu di Bekasi tadi ya,” ujar Chandra.
Fakta ketiga yang ditemukan, kata Chandra, ternyata MinyaKita semuanya di jual di batas HET atau di harga Rp18 ribu-Rp19 ribu, padahal tertera hanya Rp15.700 per liter.