Tak Ada WFA, Wali Kota Depok Minta ASN Prioritaskan Pelayanan
adainfo.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Enggak, saya tidak izinkan. Kita tetap saja bekerja secara maksimal, rasanya waktu libur sudah cukup panjang,” tegas Supian Suri, Selasa (25/3/2025).
Keputusan ini guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur Lebaran.
Supian meminta ASN Depok yang pulang kampung untuk mengatur waktu perjalanan mereka agar tidak terlambat kembali bekerja.
Libur Lebaran Sudah Cukup, ASN Harus Kembali Bertugas
Menurut Supian Suri, cuti bersama Lebaran sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang masa libur dengan sistem WFA.
“ASN harus profesional, mereka harus bisa mengatur waktu pulang dari kampung halaman agar tetap masuk kerja sesuai jadwal,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat sebelumnya mengeluarkan kebijakan WFA bagi ASN pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran.
Namun, Pemkot Depok memutuskan tidak mengikuti kebijakan tersebut.
Alasan Pemkot Depok tidak menerapkan WFA karena pelayanan publik harus tetap berjalan normal.
Kemudian, libur dan cuti bersama di nilai sudah cukup panjang serta mencegah penurunan produktivitas pasca Lebaran.
Sanksi Bagi ASN yang Melanggar Aturan
Menurut Supian Suri, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas usai libur Lebaran akan di kenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ya, sanksi kepegawaian akan kita terapkan bagi ASN yang melanggar,” tegasnya.
Pemkot Depok juga akan melakukan absensi dan pemantauan langsung terhadap kehadiran ASN setelah cuti Lebaran.
Hal tersebut untuk memastikan tidak ada yang bekerja dari luar kota tanpa izin.
“Kami ingin memastikan semua pegawai bekerja optimal untuk melayani masyarakat setelah libur panjang,” tambah Supian.
Pelayanan Publik Tetap Normal Tanpa Gangguan
Dengan tidak adanya kebijakan WFA, maka seluruh pelayanan publik di Kota Depok akan berjalan normal setelah cuti Lebaran.
Layanan administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, akan tetap beroperasi sesuai jadwal reguler.
ASN Diminta Kembali dengan Tepat Waktu
Supian Suri juga memberikan imbauan bagi ASN yang pulang kampung agar tidak menunda kepulangan mereka menjelang hari pertama kerja.
“Kami harap para ASN bisa mengatur waktu dengan baik agar tidak terlambat masuk kerja,” tutur Supian.
“Lalu tetap bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Supian.