Petugas Sisir Wilayah di Depok, Ini Hasil Operasi Brantas Jaya 2025

ARY
Petugas dari Polres Metro Depok saat menyisir sejumlah lokasi di Depok dalam rangka operasi Brantas Jaya 2025, Senin (19/5/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Sebagai upaya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, petugas gabungan dari Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/Depok serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Brantas Jaya 2025.

Target utamanya yakni menertibkan atribut dan posko milik organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai tidak berizin dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Penertiban Posko Ormas Tak Berizin

Dalam operasi Brantas Jaya 2025 yang berlangsung di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, petugas gabungan membongkar sebuah posko ormas yang berdiri di atas jalur hijau dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Langkah ini diambil karena keberadaan posko tersebut dianggap melanggar ketertiban umum.

“Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Nggak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi ataupun menciptakan kesan penguasaan wilayah,” tegas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, Senin (19/5/2025).

Kapolres menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, mencerminkan netralitas negara terhadap semua kelompok masyarakat.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” lanjut Kapolres.

50 Personel Gabungan Dikerahkan

Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menjelaskan bahwa operasi Brantas Jaya 2025 ini melibatkan 50 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

Operasi difokuskan pada premanisme berkedok ormas serta penggunaan atribut yang meresahkan masyarakat.

“Targetnya adalah premanisme yang berkedok ormas. Kami bersama tim terpadu menertibkan bendera dan posko yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Maulana.

AKBP Maulana juga mengimbau agar ormas yang masih memiliki posko serupa di jalur hijau segera membongkar secara mandiri.

Jika tidak, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti juga akan ada surat dari pemerintah kota. Kami akan terus lakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan,” beber AKBP Maulana.

Indikasi Pungli Terhadap PKL Juga Diselidiki

Selain penertiban bangunan dan atribut, petugas gabungan dalam operasi Brantas Jaya 2025 ini juga menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan jalur hijau.

Meski belum ada pelaku yang diamankan, investigasi terus dikembangkan.

“Kita tahu di sini ada posko, jalur hijau, dan tempat-tempat jualan. Patut diduga dilakukan pungutan liar dan juga tengah dalam pengembangan oleh tim terkait,” jelas AKBP Maulana.

Temuan Hari Ini dan Langkah Selanjutnya

Dari hasil operasi Brantas Jaya 2025 hari ini, petugas gabungan menertibkan satu posko dan sejumlah bendera ormas.

Tidak ditemukan keberadaan anggota ormas saat penertiban berlangsung. Seluruh atribut yang melanggar telah diamankan.

“Baru satu posko yang kami tertibkan hari ini. Nggak ada anggota ormas yang kami temui di lokasi. Kegiatan juga akan terus berlanjut,” kata AKBP Maulana.

Operasi Berlanjut Hingga 23 Mei 2025

Operasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 Mei 2025, namun Kapolres dan jajarannya menegaskan bahwa penertiban bisa diperpanjang jika ditemukan pelanggaran tambahan di lapangan.

Hal tersebut juga merupakan bagian dari instruksi Presiden RI untuk memberantas premanisme dan penyalahgunaan ruang publik oleh oknum tertentu.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *