Harga Beras SPHP Tetap, Pemerintah Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
adainfo.id – Harga beras SPHP tetap dipertahankan dengan kebijakan pembatasan pembelian maksimal 25 kilogram per konsumen guna menjaga stabilitas pasar dan mencegah praktik penimbunan.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari strategi intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga pangan, khususnya beras yang menjadi komoditas utama masyarakat.
Program SPHP sendiri terus dijalankan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak mengalami perubahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses beras dengan harga terjangkau di tengah dinamika pasar.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras SPHP tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan harga di pasar.
“Ada namanya SPHP. Itu beras yang untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. (Kualitasnya) ini premium. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus,” paparnya dikutip Minggu (26/04/2026).
Pemerintah menempatkan stabilitas harga beras sebagai prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional.
Beras SPHP berfungsi sebagai instrumen intervensi untuk menahan lonjakan harga di pasar yang dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Dengan mempertahankan harga yang sama, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Hal ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari gejolak harga yang dapat memicu inflasi.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat posisi SPHP sebagai salah satu program strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Realisasi Distribusi Beras SPHP Terus Meningkat
Dalam catatan Bapanas, realisasi distribusi beras SPHP menunjukkan tren positif sejak mulai digulirkan pada Maret 2026. Pada bulan tersebut, distribusi mencapai 70,01 ribu ton.
Sementara itu, hingga minggu ketiga April, realisasi telah mencapai 69,85 ribu ton atau sekitar 99,77 persen dari capaian bulan sebelumnya.
Angka ini menunjukkan bahwa distribusi beras SPHP berjalan efektif dan mendekati target yang telah ditetapkan.
Peningkatan distribusi ini menjadi indikator bahwa program SPHP mampu menjangkau masyarakat secara luas dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras di berbagai daerah.
Penerapan batas maksimal pembelian beras SPHP sebanyak 25 kilogram per konsumen menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan.
Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi beras subsidi dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.
“Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian ini.
Pembatasan ini juga dimaksudkan untuk mencegah praktik repacking atau pengemasan ulang beras SPHP menjadi produk dengan merek lain yang dijual dengan harga lebih tinggi.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembelian di tingkat konsumen.
Masyarakat dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau alternatif dua kemasan ukuran 2 kilogram.
Selain itu, beras SPHP yang telah dibeli dilarang untuk diperjualbelikan kembali karena mengandung subsidi negara.
Strategi Distribusi dan Penguatan Stok Nasional
Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok beras nasional dalam kondisi aman melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.
Stok ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pasokan di pasar.
Distribusi beras SPHP difokuskan pada daerah yang bukan sentra produksi padi serta wilayah yang tidak sedang mengalami panen raya.
Strategi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan distribusi dan menghindari kelebihan pasokan di daerah tertentu.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian terkait ketersediaan kemasan beras.
Salah satu solusi yang diambil adalah penggunaan kemasan lama dari stok tahun sebelumnya dengan tetap memastikan informasi produk sesuai dengan isi.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kendala teknis tanpa mengganggu kualitas dan transparansi produk yang diterima masyarakat.
Dampak terhadap Inflasi Beras dan Stabilitas Ekonomi
Kebijakan stabilisasi harga beras melalui program SPHP memberikan dampak positif terhadap tingkat inflasi.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi beras mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 dan 2024, inflasi beras bulanan sempat mencapai angka tinggi, masing-masing 5,61 persen dan 5,28 persen. Namun, pada tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 1,35 persen.
Sementara pada tahun 2026, inflasi beras bulanan tertinggi tercatat hanya sebesar 0,65 persen pada bulan Maret.
Penurunan ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan mampu menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data,” jelasnya.
Stabilitas ini juga didukung oleh peningkatan produksi dalam negeri serta keberhasilan program swasembada pangan yang terus didorong.
Dengan target distribusi beras SPHP mencapai 828 ribu ton dan dukungan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun, pemerintah terus memperkuat kebijakan pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia.












