Pengelolaan Parkir Blok M Square Diambil Alih Sementara, Jukir Liar Jadi Sorotan

ARY
Ilustrasi pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square diambil alih. (Foto: Alexan2008/Getty Images)

adainfo.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengambil alih sementara pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Langkah tersebut dilakukan setelah operator lama diketahui sudah tidak lagi mengantongi izin operasional sejak 2023.

Pengambilalihan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir kepada masyarakat tetap berjalan normal sekaligus mencegah potensi praktik pungutan liar di area parkir pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik mengatakan, pengelolaan sementara dilakukan secara swakelola oleh pemerintah daerah pascapenyegelan operasional sebelumnya.

“Setelah kami hentikan dan dilakukan penyegelan, pemerintah daerah hadir untuk melakukan pengelolaan sementara secara swakelola agar layanan kepada masyarakat berjalan lebih baik,” paparnya dikutip, Kamis (14/05/2026).

Pengambilalihan pengelolaan parkir ini menjadi perhatian publik lantaran kawasan Blok M Square dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Jakarta Selatan dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.

Dishub DKI Jakarta memastikan proses pengelolaan sementara tetap mengutamakan pelayanan kepada pengguna parkir tanpa mengubah sistem maupun tarif yang berlaku sebelumnya.

Damanik menjelaskan, tarif parkir resmi masih tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya kenaikan biaya parkir selama masa transisi pengelolaan berlangsung.

Menurutnya, operator parkir sebelumnya merupakan perusahaan bernama Best Parking yang diketahui izin operasionalnya telah habis sejak tahun 2023.

Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar tindakan penghentian operasional dan penyegelan oleh Dishub DKI Jakarta karena ditemukan persoalan administrasi yang belum dilengkapi oleh pihak operator.

Selain berkaitan dengan legalitas operasional, pengambilalihan ini juga dilakukan guna menjaga tata kelola parkir agar lebih transparan dan sesuai aturan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Jukir Liar Jadi Sorotan

Di tengah proses pengambilalihan pengelolaan parkir, keberadaan juru parkir liar di kawasan Blok M Square turut menjadi perhatian serius dari Dishub DKI Jakarta.

Damanik mengakui praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir masih ditemukan di sejumlah titik area parkir.

Karena itu, pengawasan dan penertiban terus dilakukan secara rutin oleh petugas di lapangan.

“Terkait dugaan pungli oleh juru parkir liar di kawasan tersebut, kami terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan,” jelasnya.

Dishub DKI Jakarta juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi di area parkir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar hanya melakukan pembayaran melalui sistem resmi di pintu keluar.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir peluang adanya pungutan parkir ilegal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab kepada pengunjung pusat perbelanjaan.

Menurut Damanik, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pengawasan praktik parkir liar dengan cara segera melapor apabila menemukan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

“Jika ada permintaan uang parkir dua kali, segera laporkan kepada petugas di sekitar dan jangan memberikan uang tambahan di luar tarif parkir resmi,” imbaunya.

Pengawasan dan Penertiban Akan Terus Dilakukan

Dishub DKI Jakarta memastikan pengawasan terhadap aktivitas parkir liar di kawasan Blok M Square akan terus diperketat selama proses pengelolaan sementara berlangsung.

Petugas di lapangan disebut rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi transisi pengelolaan parkir demi kepentingan pribadi.

Meski demikian, Damanik mengungkapkan keberadaan juru parkir liar masih kerap ditemukan karena mereka sering berpindah lokasi dan berusaha menghindari petugas saat operasi penertiban berlangsung.

“Mereka kadang bersembunyi dan berpindah-pindah saat ada petugas. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan penertiban,” tutupnya.

Kawasan Blok M Square sendiri selama ini menjadi salah satu titik strategis aktivitas ekonomi dan transportasi masyarakat Jakarta Selatan.

Tantangan Dalam Pengawasan Parkir

Tingginya volume kendaraan yang keluar masuk area tersebut membuat pengawasan parkir menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Karena itu, Dishub DKI Jakarta menilai pengelolaan parkir yang tertib dan legal menjadi hal penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

Selain memastikan layanan parkir tetap berjalan, pengambilalihan sementara ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan dan bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Dishub DKI Jakarta pun meminta masyarakat tetap mengikuti prosedur pembayaran resmi dan tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki identitas atau kewenangan resmi di kawasan Blok M Square.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *