Tes Urine dan Razia Gabungan Digelar di Rutan Depok, Ini Hasilnya

ARY
Petugas gabungan menunjukkan hasil razia di Rutan Kelas I Depok, Jum'at (08/05/26). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Senjata rakitan hingga kabel pemanas air ditemukan petugas saat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas pada Jumat (08/05/2026).

Operasi tersebut melibatkan aparat TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai langkah pemberantasan narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas mengikuti apel pasukan dan pembacaan ikrar komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan rutan yang bebas dari narkoba serta penggunaan handphone ilegal.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, mengatakan penggunaan handphone ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

“Handphone ilegal ini jadi atensi kami karena dikhawatirkan atau patut diduga, berpotensi untuk disalahgunakan sebagai modus penipuan,” tuturnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Pemeriksaan difokuskan terhadap barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Senjata Rakitan dan Barang Berbahaya Diamankan

Petugas menemukan beberapa barang berbahaya yang dinilai berpotensi mengancam keamanan lingkungan rutan.

Temuan tersebut terdiri dari senjata rakitan hingga benda berbahan logam dan kaca.

Agung menjelaskan salah satu barang yang diamankan merupakan senjata rakitan hasil modifikasi dari sendok stainless.

“Seperti senjata rakitan yang dimodifikasi dari sendok stainless dan juga beberapa peralatan yang dari logam serta kaca. Kemudian ada kabel-kabel yang digunakan sebagai pemanas air. Ini juga menjadi bagian barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan rutan, terutama bahaya kebakaran,” paparnya.

Menurutnya, kabel ilegal yang digunakan sebagai pemanas air memiliki risiko tinggi memicu korsleting listrik hingga kebakaran di dalam area hunian warga binaan.

Selain itu, benda tajam hasil modifikasi juga dikhawatirkan dapat digunakan untuk tindakan yang membahayakan sesama warga binaan maupun petugas.

Rutan Depok memastikan razia rutin akan terus dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tes Urine Warga Binaan dan Petugas Hasilnya Negatif

Selain melakukan razia kamar hunian, petugas gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan seluruh petugas yang mengikuti kegiatan.

Sebanyak 100 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan urine.

Hasil tes menunjukkan seluruh warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

“Dari 100 warga binaan yang secara acak diambil untuk dilaksanakan tes urine, hasilnya 100 persen negatif. Kemudian seluruh petugas yang hadir pada saat ikrar juga dilaksanakan tes urine dengan hasil negatif,” ungkapnya.

Hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Depok terus diperketat.

Meski demikian, pihak rutan memastikan pemeriksaan berkala akan tetap dilakukan guna mencegah masuknya narkoba maupun barang ilegal lainnya.

Agung menegaskan kegiatan razia dan tes urine bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Betul, itu bentuk komitmen kami. Bukan hanya seremonial, tapi itu pernyataan tegas sebagai bentuk komitmen bahwa kami tidak main-main,” jelasnya.

Petugas Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Rutan Depok menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun penyelundupan handphone ilegal.

Warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tinggi atau high risk.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan handphone maupun peredaran narkotika.

“Ketika ada petugas atau oknum petugas yang terbukti terlibat penyelundupan handphone ke dalam lapas atau rutan, kemudian juga apalagi sampai terlibat peredaran narkoba, maka akan dievaluasi dan mendapat sanksi tegas, kalau perlu pemecatan,” paparnya.

Pihaknya menegaskan seluruh jajaran Rutan Depok berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.

“Artinya ini bentuk pernyataan tegas dari kami, bahwa kami tidak main-main. Pimpinan kami tidak main-main, petugas pun Rutan Depok Insyaallah berkomitmen mensukseskan program pemerintah, programnya Bapak Menteri, untuk mewujudkan lapas rutan yang bebas dari narkoba dan handphone yang digunakan untuk penipuan,” tukasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan, pihak rutan telah menyediakan fasilitas wartel khusus yang dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku.

BNN Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Usai pelaksanaan razia dan tes urine, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba yang diberikan oleh pihak BNN kepada warga binaan dan petugas Rutan Depok.

Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari praktik ilegal.

Kegiatan edukasi berlangsung interaktif dengan melibatkan warga binaan dan petugas dalam diskusi mengenai ancaman peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Rutan Depok berharap sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN dapat terus diperkuat guna menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan bebas dari narkoba.

Razia gabungan dan tes urine juga dipastikan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *