Viral di Media Sosial, Pelaku Penghadangan Ambulans di Depok Jadi Tersangka

ARY
Ilustrasi pria yang menghadang ambulans di Kota Depok ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: Kuzma/Getty Images)

adainfo.id – Pria berinisial ML yang viral karena menghalang-halangi ambulans di wilayah Sukmajaya, Kota Depok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang aksinya sempat memicu beragam reaksi di media sosial.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan status hukum ML kini telah ditingkatkan menjadi tersangka.

“Iya udah (ditetapkan menjadi tersangka),” tutur Made, Senin (11/05/2026).

Menurut Made, pelaku nekat menghadang ambulans karena merasa tidak senang saat kendaraan medis tersebut meminta jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sempit.

Made mengatakan setelah diamankan polisi, ML mengaku menyesali tindakannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Saat itu dia merasa enggak senang ambulans minta jalannya. Dia juga menyesal dan minta maaf,” jelas Made.

Atas perbuatannya, ML dijerat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 521 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Sempat Viral Sebelum Akhirnya Diamankan

Sebelumnya, aksi penghadangan ambulans tersebut viral di media sosial setelah video insiden tersebar luas pada Minggu (11/05/2026).

Peristiwa terjadi saat mobil ambulans tengah menuju lokasi penjemputan pasien.

Ambulans diketahui melaju dari arah Jalan Adi Karya, Kelurahan Bakti Jaya menuju Jalan Juanda Raya untuk menjemput pasien yang mengalami stroke ringan.

Di tengah perjalanan, seorang pria berkaos putih tiba-tiba menghadang laju ambulans sambil melontarkan makian kepada pengemudi.

Tak hanya menghalangi jalan, pelaku juga terlihat menendang bagian pintu mobil ambulans sambil menunjuk-nunjuk ke arah sopir.

Insiden tersebut sempat memicu ketegangan karena terjadi adu mulut antara pengemudi ambulans dengan pelaku di tengah jalan.

Aksi arogan pelaku sontak menuai kecaman publik karena ambulans merupakan kendaraan prioritas yang sedang bertugas melayani pasien.

Sopir Ambulans Ungkap Kronologi Kejadian

Pengemudi ambulans Al-Baari Foundation, Musyaffa Kautsar menjelaskan insiden bermula saat tim ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

Ia mengatakan ambulans hanya menyalakan sirine kecil karena kondisi jalan sempit dan banyak warga berlalu-lalang di sekitar lokasi.

“Jadi kalau penjemputan pasien itu memang enggak ada pasien yang ada di dalam ya,” papar Musyaffa, Senin (11/05/2026).

“Saat itu kita posisinya itu jamper-jamper aja, cuma tot-tot aja, nyalain hanya sirine kecil-kecil,” timpal Musyaffa.

Menurut Musyaffa, pelaku diduga tersinggung karena ambulans membunyikan sirine dan meminta akses jalan.

Tak lama kemudian, pelaku memotong jalur ambulans hingga kendaraan terhenti di lokasi kejadian.

Mobil Sempat Ditendang

Musyaffa menyebut pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan memukul dan menendang kendaraan hingga menyebabkan body ambulans mengalami kerusakan.

Selain itu, pelaku juga disebut sempat mengancam tim ambulans agar tidak menyebarkan video kejadian tersebut ke media sosial.

“Pelaku ini diduga enggak terima ambulans menyalakan sirine dan rotator saat dalam kondisi kosong,” ucap Musyaffa.

Penindakan terhadap pelaku diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di jalan raya.

Masyarakat juga diimbau untuk memberikan akses jalan bagi ambulans maupun kendaraan prioritas lainnya demi keselamatan dan pelayanan darurat kepada warga yang membutuhkan bantuan medis segera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *