Empat Debt Collector Diamankan Polisi Usai Tarik Paksa Motor Ojol di Depok

ARY
Sejumlah debt collector diamankan jajaran Polsek Beji usai menarik paksa motor ojol. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Empat pria yang mengaku sebagai debt collector diamankan polisi setelah menarik paksa sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) berinisial HZ (31) di wilayah Beji, Kota Depok, pada Rabu (6/8/2025).

Aksi penarikan ini langsung ditindak oleh jajaran Polsek Beji, menyusul laporan dari korban yang merasa dipaksa dan ditekan untuk menyerahkan kendaraannya.

Kronologi: Korban Dicegat dan Dipaksa ke Gudang

Menurut Kapolsek Beji, Kompol Josman, peristiwa bermula saat korban tengah berkendara di Jalan KHM Usman sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiba-tiba, korban dicegat oleh empat orang pelaku yang langsung memaksanya ikut ke sebuah lokasi dengan dalih penarikan kendaraan.

“Pelaku menghentikan laju motor korban dan memaksa korban ikut ke kantor untuk menandatangani surat. Kemudian, mereka melakukan penarikan motor korban,” jelas Kompol Josman saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

Korban Diminta Teken Surat di Gudang Jalan Kabel

Kapolsek menuturkan, para pelaku membawa korban ke sebuah gudang di Jalan Kabel, Beji, dan memaksanya menandatangani surat tanda terima kendaraan.

“Korban diminta ikut ke gudang, lalu diminta menandatangani surat penyerahan kendaraan,” tegas Kapolsek.

Motor Ditemukan, Pelaku Ditangkap di Lokasi

Merasa tertekan, korban kemudian melapor ke Polsek Beji. Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

“Benar, motor korban ditemukan di dalam gudang. Tak lama, empat pelaku datang ke lokasi dan mengakui telah merampas kendaraan korban,” ungkap Josman.

Keempat pelaku berinisial FS, DD, DN, dan KT langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Beji untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau UU Nomor 42 Tahun 1999 dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara akibat perbuatannya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *