Teknologi AI Mulai Digunakan untuk Deteksi Ladang Ganja di Wilayah Terpencil

ARY
Ilustrasi penggunaan teknologi AI untuk menemukan ladang ganja. (Foto: King_Dragon/Getty Images)

adainfo.id – Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) kini dimanfaatkan untuk memburu keberadaan ladang ganja ilegal di Indonesia.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan sistem deteksi berbasis AI, citra satelit, dan pesawat nirawak atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) guna memetakan lokasi tanaman ganja di wilayah terpencil.

Penggunaan teknologi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencarian lahan ganja ilegal yang selama ini sulit dijangkau melalui operasi darat konvensional.

Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025 yang diterbitkan Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN Republik Indonesia, tercatat sebanyak 46.748 kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, kasus ganja menempati posisi kedua terbanyak setelah sabu dengan total 3.814 kasus.

Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Penerbangan BRIN, Yomi Guno mengatakan kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan utama dalam proses identifikasi ladang ganja ilegal.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat mengintegrasikan kemampuan teknologi penginderaan jauh, sistem informasi geografis, teknologi pesawat nirawak, serta kecerdasan artifisial untuk mendukung pemetaan dan identifikasi lahan tanaman ganja sebagai langkah strategis menuju modernisasi sistem deteksi dan pemantauan ladang ganja di Indonesia,” paparnya dikutip, Sabtu (16/05/2026).

Gunakan Citra Satelit dan Drone

Dalam proyek tersebut, BRIN melibatkan sejumlah pusat riset lintas bidang untuk mendukung pengembangan sistem pemetaan berbasis teknologi.

Kolaborasi tersebut melibatkan Pusat Riset Geoinformatika (PRGI), Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI), Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber (PRKAKS), serta Pusat Riset Teknologi Penerbangan.

Pada tahap awal, BNN akan mengidentifikasi kebutuhan riset berdasarkan informasi intelijen dan data lapangan terkait dugaan keberadaan ladang ganja ilegal.

Selanjutnya, tim Pusat Riset Geoinformatika BRIN melakukan analisis menggunakan citra satelit resolusi tinggi untuk mendeteksi area yang memiliki karakteristik sesuai sebagai lokasi budidaya ganja.

Setelah itu, proses validasi lapangan dilakukan menggunakan UAV atau drone untuk mengambil citra udara beresolusi tinggi dari lokasi yang dicurigai.

AI Olah Data Jadi Peta Presisi Tinggi

Data hasil pengambilan gambar udara kemudian diproses menggunakan teknologi AI dan perangkat lunak fotogrametri khusus.

Teknologi tersebut memungkinkan tim peneliti menghasilkan orthomosaic stitching atau komposit peta ortofoto resolusi tinggi yang telah dikoreksi secara geometris dan geografis.

“Data lapangan tersebut kemudian diproses lebih lanjut oleh tim PRSID dan Informasi serta PRKAKS menggunakan perangkat lunak fotogrametri khusus untuk menghasilkan orthomosaic stitching, yaitu komposit peta ortofoto resolusi tinggi yang telah terkoreksi secara geometris dan geografis,” bebernya.

Melalui sistem tersebut, lokasi lahan tanaman ganja dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi dibanding metode konvensional.

Hasil pemetaan juga memungkinkan aparat mengetahui luas area dan pola persebaran tanaman ganja di lokasi tertentu.

Hasil Riset Dukung Operasi Pemberantasan

Yomi menjelaskan hasil akhir dari kolaborasi riset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan langsung oleh BNN untuk mendukung operasi penegakan hukum.

BRIN akan menyediakan dokumen geospasial presisi tinggi berupa data orthomosaic stitching, dataset spasial lahan tanaman ganja, serta rekomendasi area prioritas yang dapat ditindaklanjuti untuk operasi pemusnahan.

Teknologi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi ladang ganja ilegal terutama di wilayah pegunungan dan daerah terpencil yang sulit diakses petugas.

Selain meningkatkan efektivitas operasi, penggunaan teknologi AI dan drone juga dinilai mampu mengurangi risiko personel saat melakukan pemetaan lapangan di medan berat.

“Kolaborasi riset lintas disiplin dan lintas lembaga ini menunjukkan komitmen BRIN dalam mendukung upaya pemberantasan pertumbuhan ladang ganja ilegal di Indonesia,” tutupnya.

Pengembangan sistem deteksi berbasis AI tersebut menjadi bagian dari modernisasi teknologi pengawasan narkotika di Indonesia seiring meningkatnya tantangan pemberantasan peredaran dan budidaya narkotika ilegal di berbagai wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *