Modus Sewa Kontrakan di Depok Berujung Pencurian Motor, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV

ARY
Ilustrasi polisi kejar pelaku penipuan dan pencurian motor dengan modus mencari kontrakan di Kota Depok lewat rekaman CCTV. (Foto: Fluky)

adainfo.id – Aksi penipuan dsn pencurian dengan modus mencari kontrakan terjadi di kawasan Cimanggis, Kota Depok.

Seorang pria tak dikenal diduga membawa kabur sepeda motor milik warga setelah berpura-pura menjadi calon penyewa kontrakan dan memberikan uang tanda jadi sebesar Rp200 ribu.

Kasus tersebut kini ditangani jajaran kepolisian setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Haji Cebeng, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.

“Pelaku awalnya datang dengan alasan ingin menyewa kontrakan. Korban merupakan penghuni sekaligus orang kepercayaan pemilik kontrakan,” ujar Made dalam keterangannya dikutip, Minggu (17/05/2026).

Pelaku Sempat Survei Kontrakan

Menurut Made, pelaku diduga sudah merencanakan aksinya sejak sehari sebelum kejadian.

Pelaku lebih dahulu datang ke lokasi kontrakan untuk melihat kondisi kamar yang akan disewa.

Keesokan harinya, pria tersebut kembali mendatangi lokasi dan berpura-pura serius ingin menyewa kamar kontrakan.

“Pelaku datang kembali ke lokasi kontrakan lalu memberikan uang DP sebesar Rp200 ribu kepada korban,” jelasnya.

Korban berinisial S (45) yang percaya terhadap pelaku kemudian melayani proses penyewaan seperti biasa.

Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan meminta bantuan kepada anak korban berinisial A untuk membeli makanan.

Motor Dipinjam dengan Alasan Beli Bohlam

Pelaku meminta anak korban keluar membeli makanan sehingga situasi di kontrakan menjadi lebih sepi.

“Pelaku meminta dibelikan nasi Padang dan menyuruh anak korban keluar membeli makanan,” katanya.

Saat anak korban pergi, pelaku sempat berpamitan hendak membeli bohlam lampu.

Namun ketika anak korban kembali dan melintas di sekitar kontrakan, pelaku kembali menghampiri dan meminta meminjam sepeda motor milik korban.

“Pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan ingin membeli bohlam,” ungkapnya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.

Namun setelah ditunggu cukup lama, pria tersebut ternyata tidak kembali dan diduga membawa kabur kendaraan milik korban.

Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Dianggap hal tersebut tidak beres, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggis.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti yang sudah diamankan berupa rekaman CCTV dan kasus masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan pelaku kejahatan dengan berpura-pura mencari kontrakan atau meminjam kendaraan.

Warga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika sudah mulai meminta bantuan atau meminjam barang berharga seperti sepeda motor.

Kasus dugaan penipuan bermodus sewa kontrakan tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian guna memburu pelaku yang membawa kabur kendaraan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *