Bongkar Jendela dan Curi Laptop, Maling di Depok Akhirnya Tertangkap
adainfo.id – Seorang pria yang diduga maling berinisial MS (54) ditangkap warga setelah mencuri laptop dan uang tunai dari sebuah rumah di kawasan Tapos, Kota Depok.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian Pencurian
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pemilik rumah pulang dan mendapati kondisi kamar sudah dalam keadaan berantakan.
Usai dilakukan pengecekan menyeluruh, korban menyadari bahwa sebuah laptop dan sejumlah uang tunai telah raib.
“Setelah dilakukan pengecekan bahwa barang-barang korban berupa laptop dan sejumlah uang tunai sudah hilang. Selanjutnya korban mengecek seluruh rumah dan ternyata korban melihat ada salah satu jendela di lantai atas terbuka dan ada bekas jejak kaki orang,” jelas Kompol Jupriono melalui keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus RT setempat.
Menariknya, tak lama setelah itu, seorang tetangga memergoki seseorang yang terjatuh dari atap rumah korban, yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Pelaku Tak Mengaku, Tapi Warga Tak Percaya
Saat diamankan oleh pengurus RT, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Namun, karena dicurigai kuat dan diketahui telah terjatuh dari atap rumah korban, warga tidak tinggal diam.
MS akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum.
“Pengurus RT memanggil orang tersebut, tetapi tidak mengakui perbuatannya. Dan akhirnya orang tersebut, pelaku, diserahkan ke Polsek Cimanggis,” bebernya.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penyelidikan tim Unit Reskrim Polsek Cimanggis, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan.
Barang bukti berupa laptop hasil curian dan sejumlah uang tunai turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Cimanggis untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Imbauan Kepada Warga Masyarakat
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak yang berwenang.
Warga bisa menghubungi call center Polri di nomor 110, yang dapat diakses bebas pulsa selama 24 jam.
“Dan diimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi polisi terdekat atau hubungi call center Polri ke nomor 110 (bebas pulsa),” tandasnya.