Aksi Pencurian HP di Masjid Depok Gegerkan Warganet, Polisi Bilang Begini

ARY
Anggota polisi dari Polsek Sukmajaya mengecek tkp pencurian HP di Masjid Al Muhajirin, Jalan Flamboyan Raya No. 47 A, RT 02/RW 03, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Aksi pencurian telepon genggam (HP) di Masjid Al Muhajirin, Jalan Flamboyan Raya No. 47 A, RT 02/RW 03, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menghebohkan warganet setelah rekamannya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan koko putih dan peci hitam memasuki area shaf salat perempuan ketika suasana masjid sedang sepi.

Dengan gerakan cepat namun hati-hati, pelaku mendekati tas milik korban yang ditinggalkan saat berwudhu.

Tanpa membutuhkan waktu lama, pelaku membuka tas dan mengambil HP yang tersimpan di dalamnya.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika korban hendak melaksanakan salat Ashar.

“Korban bersama temannya datang ke masjid untuk salat Ashar. Saat berwudhu, korban menyimpan ponsel di dalam tas yang berada di area perempuan,” jelas Made melalui keterangannya, Senin (11/8/2025).

Namun, ketika korban kembali, ponselnya sudah raib. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku memasuki area perempuan, berjalan mendekati tas, lalu mengambil HP korban sebelum meninggalkan lokasi.

Viral di Media Sosial

Kejadian ini kemudian diviralkan oleh korban melalui beberapa akun media sosial, termasuk Instagram @infodepok_id, sehingga menyebar luas dan memicu kecaman warganet.

Pihak kepolisian dari Polsek Sukmajaya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap identitas pelaku.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama ketika membawa barang berharga di tempat umum seperti masjid.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *