Pemkot Depok Rencanakan Pembentukan BPBD, Target Operasi Tahun 2027
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membentuk institusi kedinasan baru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk meningkatkan respons terhadap berbagai bencana di wilayahnya.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa saat ini kajian Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan BPBD sedang dilakukan dan telah diusulkan ke DPRD Depok untuk dibahas.
“Karena memang kajian terhadap Perda-nya, tindak lanjut terhadap ketentuan itu sudah kita usulkan ke dewan untuk kita punya struktur yang baru khususnya untuk BPBD,” ujar Supian, dikutip Selasa (12/8/2025).
Target Realisasi pada 2027
Supian optimis, pembentukan BPBD Depok dapat terealisasi pada tahun 2027.
Dengan keberadaan badan ini, diharapkan koordinasi dan penanganan bencana bisa dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terorganisir.
“Insyaallah terealisasi di tahun 2027,” tegasnya.
Saat ini, penanggulangan bencana di Depok masih berada di bawah kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Namun, Pemkot menilai perlunya badan khusus agar penanganan kebencanaan memiliki fokus yang lebih terarah.
Fokus pada Efektivitas Penanggulangan Bencana
Dengan terbentuknya BPBD, penanganan bencana akan terpusat dalam satu wadah yang memiliki sumber daya, peralatan, dan personel khusus.
Selain itu, pembentukan BPBD juga diharapkan memperkuat upaya mitigasi bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga kebakaran lahan.
“Untuk beberapa dinas ada yang kita pertimbangkan untuk kita pecah 2, ada yang dikaji digabung,” ungkap Supian.