Kualitas Udara di Depok Diklaim Terkendali, Pemkot Larang Warga Bakar Sampah Sembarangan

ARY
Ilustrasi Pemkot Depok larang warga bakar sampah sembarangan sebagai upaya menjaga kualitas udara. (Foto: Unsplash/Vladimir Wang)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh warga untuk tidak membakar sampah sembarangan.

Larangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang menegaskan adanya sanksi bagi pelanggar.

Menurut Chandra, larangan membakar sampah merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas udara di Depok.

Ia mengungkapkan bahwa kualitas udara di kota ini sempat berada pada kategori buruk.

Sehingga Pemkot menggelar car free day (CFD) sebagai salah satu langkah pengendalian pencemaran.

“Yang pasti kualitas udara di Kota Depok, kemarin beberapa kali bisa kita lihat buruk. Dengan adanya car free day, kita mengendalikan pencemaran udara agar kualitas udara semakin membaik,” ujar Chandra, Selasa (12/8/2025).

Kondisi Udara Depok Masih Terkendali

Meskipun pernah menurun, Chandra memastikan bahwa kualitas udara Depok saat ini masih terkendali dari pencemaran.

Ia mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan menghindari aktivitas yang berpotensi menambah polusi.

“Saat ini sih masih bisa dikatakan terkendali ya, terkendali dari pencemaran,” jelasnya.

Sanksi bagi Pembakar Sampah Sembarangan

Chandra menegaskan bahwa pembakaran sampah sembarangan di Depok tidak boleh lagi terjadi.

Selain menurunkan kualitas udara, kebiasaan ini juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan risiko kebakaran.

“Kami mengimbau warga untuk jangan membakar sampah sembarangan, dan jangan membuang sampah sembarangan. Praktik pembakaran sampah sembarangan nggak boleh lagi ada di Kota Depok. Ada sanksi,” tegasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *