Angkot hingga Becak di Jalur Mudik Jabar Tak Beroperasi saat Lebaran, Ini Mekanismenya

ARY
Ilustrasi pengemudi ojek hingga becak di jalur mudik Jawa Barat (Jabar) tidak beroperasi sementara. (Foto: PuspaSwara/Getty Images)

adainfo.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan khusus yang menyasar para pengemudi transportasi tradisional di jalur lintasan pemudik.

Para tukang ojek, sopir angkutan kota (angkot), kusir andong, hingga tukang becak yang biasa beroperasi di jalur tersebut akan diliburkan selama satu minggu.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada para pekerja sektor transportasi informal agar dapat menikmati momen Lebaran bersama keluarga di rumah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan aktivitas transportasi lokal di sejumlah jalur yang diperkirakan akan dipadati kendaraan pemudik.

Kesempatan Berkumpul Bersama Keluarga

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan para pengemudi transportasi tradisional tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja informal yang selama ini tetap bekerja bahkan di masa libur panjang.

Menurutnya, momentum Lebaran seharusnya menjadi waktu bagi seluruh masyarakat untuk dapat berkumpul bersama keluarga.

Termasuk kepada mereka yang sehari-hari menggantungkan hidup dari sektor transportasi tradisional.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, dan becak yang berada di jalur lintasan mudik. Liburnya selama satu minggu sehingga pada saat mudik mereka bisa tinggal di rumah bersama keluarganya,” ungkap Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (06/03/2026).

Ia menilai para pengemudi tersebut selama ini memiliki peran penting dalam aktivitas transportasi masyarakat sehari-hari.

Namun saat momentum Lebaran tiba, mereka juga berhak menikmati waktu bersama keluarga tanpa harus memikirkan pekerjaan.

Tetap Mendapat Uang Pengganti

Kebijakan tersebut tidak hanya memberikan waktu libur bagi para pengemudi transportasi tradisional.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan uang pengganti selama satu minggu bagi mereka yang tidak bekerja pada periode tersebut.

Langkah ini diambil agar para pekerja tetap mendapatkan penghasilan meskipun sementara waktu menghentikan aktivitas operasional di jalur mudik.

Skema kompensasi tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja sektor informal yang biasanya bergantung pada pendapatan harian.

Dengan adanya uang pengganti, para pengemudi ojek, sopir angkot, kusir andong, dan tukang becak diharapkan dapat menjalani masa libur Lebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir kehilangan pemasukan.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah sosial yang cukup jarang diterapkan, terutama dalam pengelolaan lalu lintas mudik yang selama ini lebih banyak berfokus pada pengaturan kendaraan pribadi dan transportasi umum besar.

Pengaturan Berbeda untuk Jalur Wisata

Selain jalur mudik utama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerapkan pengaturan khusus bagi kawasan wisata yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung setelah Lebaran.

Beberapa wilayah wisata populer di Jawa Barat seperti jalur Bandung–Lembang dan kawasan Puncak menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Berbeda dengan jalur mudik yang diliburkan sebelum dan selama arus mudik berlangsung, para pengemudi transportasi tradisional di kawasan wisata tersebut justru akan diliburkan selama satu minggu setelah Lebaran.

Kebijakan ini diambil karena daerah wisata tersebut hampir selalu mengalami peningkatan aktivitas wisatawan pada periode pasca-Lebaran.

Lonjakan kunjungan tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang di jalur wisata, terutama pada akhir pekan setelah perayaan Idulfitri.

Dengan meliburkan transportasi tradisional selama satu minggu setelah Lebaran, pemerintah berharap dapat membantu mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata yang selama ini dikenal rawan macet.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang Lebaran yang setiap tahun mengalami peningkatan jumlah perjalanan.

Pesan untuk Masyarakat Terkait THR

Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diterima menjelang Lebaran.

Ia mengingatkan masyarakat yang sudah menerima THR agar tidak langsung menghabiskan uang tersebut dalam waktu singkat.

Menurutnya, perayaan Lebaran berlangsung cukup panjang sehingga pengelolaan keuangan perlu dilakukan secara bijak agar kebutuhan setelah hari raya tetap dapat terpenuhi.

“Yang sudah menerima THR semoga makin ceria, tapi jangan langsung dihabiskan karena Lebaran masih panjang. Yang belum menerima sabar dulu, nanti juga pasti menerima,” bebernya.

Pesan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat agar tetap mengelola pengeluaran secara bijak selama masa Lebaran.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat yang belum menerima THR untuk tetap bersabar karena proses pencairan biasanya berlangsung bertahap.

Ajakan Menjaga Kebersamaan di Momen Lebaran

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga semangat kebersamaan menjelang dan selama perayaan Lebaran.

Ia menilai bahwa Idulfitri merupakan momen penting yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan keluarga serta memperkuat rasa solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Bagaimanapun yang puasa dan yang tidak puasa, Lebaran sama-sama akan merayakannya,” pungkasnya.

Kebijakan meliburkan pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik ini menjadi salah satu langkah unik yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Selain memberikan ruang bagi para pekerja informal untuk menikmati waktu bersama keluarga, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu mengelola mobilitas kendaraan di jalur-jalur utama yang setiap tahun dipadati pemudik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *