Penipuan Online Kian Mengganas, Dikhawatirkan Ancam Ekosistem Ekonomi Digital

ARY
Ilustrasi penipuan online yang semakin masih memicu kekhawatiran ekosistem ekonomi digital. (Foto: Yuganov Konstantin/Canva)

adainfo.id – Kasus penipuan online di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru dari Indonesia Anti Scam Center mengungkap kerugian akibat kejahatan digital mencapai sekitar Rp9,1 triliun.

Kerugian tersebut tercatat berdasarkan 432.637 laporan masyarakat dalam periode 22 November 2024 hingga 11 Januari 2026.

Besarnya nilai kerugian tersebut tidak hanya menggambarkan dampak finansial yang dialami masyarakat.

Akan tetapi juga memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan ekonomi digital yang saat ini tumbuh pesat di Indonesia.

Lonjakan kasus penipuan daring dinilai berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan transaksi digital, yang selama ini menjadi fondasi utama pertumbuhan ekosistem ekonomi berbasis teknologi.

Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Yudistira Hendra Permana, menilai besarnya kerugian akibat penipuan digital dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keamanan transaksi digital.

Menurutnya, pemberitaan mengenai berbagai kasus penipuan dalam skala besar dapat mengubah cara masyarakat memandang risiko dalam aktivitas ekonomi digital.

Ia menjelaskan bahwa ketika kasus penipuan semakin sering muncul di ruang publik, masyarakat yang memiliki kecenderungan menghindari risiko akan mulai memandang transaksi digital sebagai aktivitas yang lebih berbahaya dibandingkan sebelumnya.

“Dengan adanya skala kasus fraud yang diberitakan, masyarakat yang risk averse akan melihat risiko transaksi digital bukan lagi kemungkinan kecil, melainkan sebagai ancaman yang lebih nyata dan lebih mungkin menimpa diri mereka,” paparnya dikutip Senin (16/03/2026).

Perubahan persepsi tersebut, menurut Yudistira, dapat membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.

Dampak terhadap Aktivitas Ekonomi Digital

Perubahan sikap masyarakat tersebut dapat memengaruhi pola konsumsi digital.

Dalam beberapa kasus, pengguna mungkin akan mengurangi frekuensi transaksi daring atau membatasi nilai transaksi ketika membeli barang atau jasa melalui platform digital.

Dalam skala yang lebih luas, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi perkembangan ekosistem ekonomi digital yang selama ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan pengguna.

“Ketika kepercayaan melemah, partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi digital juga dapat ikut menurun,” tuturnya.

Menurutnya, dampak tersebut tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek melalui penurunan aktivitas transaksi.

Namun juga dapat memengaruhi proses transformasi ekonomi digital dalam jangka panjang.

“Dalam konteks makro, pelemahan kepercayaan terhadap mekanisme transaksi digital dapat menahan laju pendalaman keuangan digital, mengurangi efisiensi transaksi, dan memperlambat transformasi ekonomi menuju sistem yang lebih produktif dan terdigitalisasi,” ungkapnya.

Perusahaan Digital Hadapi Biaya Keamanan Lebih Tinggi

Meningkatnya kasus penipuan digital juga berdampak langsung terhadap perusahaan yang bergerak di sektor teknologi dan layanan digital.

Menurut Yudistira, perusahaan harus mengalokasikan sumber daya tambahan untuk memperkuat sistem keamanan demi melindungi pengguna dari potensi penipuan.

Langkah tersebut meliputi pengembangan teknologi keamanan digital, sistem verifikasi transaksi, pemantauan aktivitas pengguna, hingga peningkatan edukasi kepada konsumen terkait risiko penipuan online.

Yudhistira mengakui upaya perlindungan untuk konsumen ini membuat sebagian sumber daya perusahaan yang seharusnya digunakan untuk ekspansi bisnis atau inovasi justru dialihkan untuk menangani risiko penipuan.

“Ketika fraud meningkat, perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya untuk sistem keamanan, verifikasi, pemantauan, hingga penanganan sengketa. Akibatnya, sumber daya yang seharusnya digunakan untuk ekspansi atau inovasi justru dialihkan untuk pencegahan dan penanganan fraud,” jelasnya.

Risiko Terhadap Minat Investor

Fenomena meningkatnya penipuan digital juga dapat memengaruhi cara investor memandang ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Hal tersebut menjadi semakin relevan mengingat Indonesia disebut menempati peringkat kedua dalam risiko penipuan digital menurut Global Fraud Index.

“Peringkat tersebut dapat menjadi pertimbangan penting bagi investor, khususnya di sektor teknologi finansial dan perdagangan elektronik. Investor tidak hanya melihat potensi pasar yang besar, tetapi juga menilai tingkat keamanan ekosistem digital dalam mempertahankan pertumbuhan pengguna dan stabilitas transaksi,” bebernya.

Menurut Yudistira, meningkatnya risiko penipuan dapat membuat investor memperhitungkan tambahan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk memperkuat keamanan sistem serta menangani potensi sengketa dengan pengguna.

“Ketika risiko fraud dianggap tinggi, investor dapat menilai bahwa biaya keamanan, penanganan sengketa, dan potensi reputasi buruk juga meningkat. Hal ini dapat mendorong investor meminta risk premium yang lebih tinggi atau bahkan menekan valuasi perusahaan,” katanya.

Penipuan Digital dan Kebocoran Ekonomi

Meski demikian, Yudistira menilai kondisi tersebut tidak serta-merta membuat Indonesia kehilangan daya tarik sebagai pasar ekonomi digital.

Respons dari pemerintah dan regulator dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap ekosistem digital nasional.

Ia juga menyoroti bahwa meningkatnya kasus penipuan digital menunjukkan adanya jaringan kejahatan yang semakin terorganisasi secara global.

Menurutnya, penipuan digital bukan bagian dari ekonomi formal yang sah, tetapi merupakan aktivitas ekonomi ilegal yang memanfaatkan berbagai infrastruktur ekonomi formal untuk menjalankan operasinya.

Jaringan penipuan sering menggunakan sarana yang secara formal legal, seperti rekening bank, penyedia layanan pembayaran digital, platform daring, hingga perusahaan cangkang untuk menyamarkan aktivitas mereka.

Kerugian besar akibat penipuan online juga dapat dipahami sebagai bentuk kebocoran ekonomi dalam ekosistem digital nasional.

Dana yang seharusnya berputar dalam aktivitas ekonomi domestik justru berpindah ke jaringan kriminal, termasuk yang beroperasi lintas negara.

“Dalam arti luas, ini bisa dianggap sebagai economic leakage karena sebagian nilai ekonomi yang seharusnya berputar dalam ekosistem digital justru keluar dari sirkulasi produktif domestik dan mengalir ke jaringan kriminal,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa ketika dana hasil penipuan dipindahkan ke rekening luar negeri, dikonversi menjadi aset cryptocurrency, atau dicuci melalui jaringan keuangan ilegal, nilai ekonomi tersebut menjadi semakin sulit untuk kembali ke dalam sistem ekonomi formal.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penanganan penipuan digital tidak hanya membutuhkan peningkatan keamanan teknologi.

Akan tetapi penguatan literasi digital masyarakat serta kerja sama lintas negara untuk mengatasi jaringan kejahatan siber yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *