Jalan Tol Diprioritaskan untuk Pemudik, Truk Sumbu Tiga yang Melanggar Akan Ditindak
adainfo.id – Kepolisian memberlakukan tindakan tegas terhadap truk sumbu tiga atau lebih yang masih nekat melintas di jalan tol selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Melalui jajaran Korlantas Polri, aparat memastikan kendaraan berat yang melanggar aturan akan langsung diarahkan keluar dari tol demi menjaga kelancaran arus lalu lintas pemudik.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas yang lebih ketat seiring meningkatnya volume kendaraan pribadi menjelang puncak mudik.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal menegaskan bahwa petugas di lapangan telah menerima instruksi tegas untuk menindak kendaraan yang melanggar.
“Perintah Pak Kakorlantas jelas, untuk kendaraan sumbu tiga dilakukan penindakan dan harus keluar dari tol di pintu terdekat,” ucap Faizal dikutip Rabu (18/03/2026).
Penindakan tersebut dilakukan secara langsung di lapangan tanpa pengecualian, terutama pada jalur-jalur yang menjadi titik padat arus mudik.
Prioritaskan Kendaraan Pemudik
Kebijakan pelarangan truk sumbu tiga atau lebih ini bertujuan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan pribadi pemudik yang jumlahnya terus meningkat secara signifikan.
Kehadiran kendaraan besar di jalur tol dinilai dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama pada momen krusial menjelang hari raya.
Selain memperlambat laju kendaraan, truk besar juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalur yang menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way.
Menurut Faizal, kondisi lalu lintas saat mudik Lebaran sangat dinamis dan membutuhkan pengelolaan yang presisi.
Keberadaan truk besar di jalur yang sudah padat dapat menciptakan potensi bahaya yang lebih besar, terutama di titik-titik rawan kemacetan.
Risiko fatalitas kecelakaan juga meningkat apabila kendaraan berat tetap beroperasi di tengah arus kendaraan ringan yang mendominasi jalan tol.
Oleh karena itu, penertiban terhadap kendaraan sumbu tiga menjadi langkah preventif yang dinilai penting untuk menjaga keselamatan bersama.
Tim Urai Diterjunkan di Titik Rawan
Selain melakukan penindakan terhadap truk, aparat kepolisian juga mengerahkan tim urai gabungan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Tim ini terdiri dari unsur Korlantas Polri, Polda Jawa Barat, serta Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyisiran di sepanjang jalur tol.
Fokus utama tim urai adalah membersihkan hambatan samping yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Seperti kendaraan yang berhenti di bahu jalan atau kendaraan mogok yang belum segera ditangani.
Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya bottleneck yang dapat memperparah kepadatan lalu lintas.
Imbauan untuk Pengusaha Logistik
Kepolisian juga mengimbau kepada para pengusaha logistik dan sopir truk untuk mematuhi jadwal pembatasan operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran arus mudik yang setiap tahunnya mengalami peningkatan volume kendaraan.
“Kami meminta kerja samanya demi kepentingan bersama. Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas di lapangan akan langsung mengarahkan kendaraan keluar ke jalur arteri agar tidak menyumbat arus utama di jalan tol,” tukasnya.
Dengan adanya kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali di seluruh jalur utama.
Khususnya jalan tol yang menjadi favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan jarak jauh.












