Jangan Tertipu Aktivasi IKD Online, Data Pribadi Terancam Disalahgunakan

ARY
Ilustrasi penipuan aktivasi IKD. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menegaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak dapat dilakukan secara daring menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan tersebut di tengah masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa seluruh proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di hadapan petugas resmi untuk menjamin keamanan data pribadi warga.

Pihak Disdukcapil memastikan bahwa tidak ada metode aktivasi IKD yang dilakukan melalui media online, termasuk video call, zoom, atau platform komunikasi digital lainnya.

“Tidak ada aktivasi melalui video call, zoom, atau media lainnya. QR Code IKD hanya bisa diaktifkan langsung di hadapan petugas resmi,” ucapnya dikutip Rabu (01/04/2026).

Penegasan ini menjadi penting mengingat meningkatnya modus penipuan yang memanfaatkan transformasi layanan digital, terutama di sektor administrasi kependudukan.

IKD sendiri merupakan inovasi pemerintah dalam mendigitalisasi identitas penduduk agar lebih praktis dan terintegrasi dengan berbagai layanan publik.

Namun di sisi lain, digitalisasi tersebut juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Oleh karena itu, sistem aktivasi tatap muka tetap dipertahankan sebagai langkah pengamanan utama.

Mary menjelaskan bahwa QR Code sebagai bagian dari proses aktivasi memiliki fungsi penting yang tidak boleh disalahgunakan.

Proses ini hanya bisa dilakukan dengan verifikasi langsung oleh petugas, sehingga meminimalisir risiko pencurian identitas.

Modus Penipuan Mengincar Data Pribadi Warga

Dalam beberapa waktu terakhir, Disdukcapil Kota Depok menemukan adanya oknum yang menawarkan jasa aktivasi IKD secara online kepada masyarakat.

Modus ini kerap disertai dengan permintaan data pribadi yang sensitif.

Mary mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan kemudahan aktivasi tanpa harus datang langsung.

“Kalau ada yang menawarkan aktivasi dari jarak jauh, itu patut dicurigai. Aktivasi harus langsung, demi keamanan data masyarakat,” jelasnya.

Penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara meminta informasi seperti nomor induk kependudukan (NIK), kode OTP, hingga data pribadi lainnya yang dapat digunakan untuk mengakses identitas digital seseorang.

Dalam konteks global, kejahatan siber berbasis pencurian data pribadi memang terus meningkat, seiring dengan percepatan digitalisasi layanan publik di berbagai negara.

Indonesia pun tidak luput dari ancaman tersebut, terutama di sektor administrasi kependudukan yang menyimpan data sensitif masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan bahwa setiap layanan yang diakses berasal dari sumber resmi yang dapat diverifikasi.

Seluruh Layanan Disdukcapil Gratis Tanpa Biaya

Disdukcapil Kota Depok juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Penegasan ini disampaikan untuk menepis praktik penipuan yang kerap meminta sejumlah uang dengan dalih percepatan layanan atau bantuan aktivasi.

“Kalau ada yang meminta OTP, PIN, password, atau bahkan uang, itu bukan dari kami. Itu sudah pasti penipuan,” ucapnya.

Mary menekankan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, maupun kode OTP kepada masyarakat dalam kondisi apa pun.

Data tersebut bersifat rahasia dan hanya boleh diketahui oleh pemiliknya.

Selain itu, setiap layanan yang diberikan oleh Disdukcapil telah memiliki prosedur resmi yang transparan dan dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa perantara.

Fenomena penipuan dengan modus layanan publik ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain yang tengah mengembangkan sistem identitas digital.

Oleh karena itu, literasi digital masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kejahatan serupa.

Edukasi dan Pendampingan untuk Lindungi Masyarakat

Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Kota Depok terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, termasuk layanan jemput bola ke lingkungan warga.

Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung terkait penggunaan IKD sekaligus memastikan proses aktivasi dilakukan sesuai prosedur yang aman.

Selain itu, komunikasi resmi antara Disdukcapil dan masyarakat juga dilakukan secara terbatas dan terverifikasi.

Dalam kondisi tertentu, petugas memang dapat menghubungi warga, namun hanya terkait layanan yang sedang diajukan dan telah memiliki nomor pendaftaran resmi.

Mary menjelaskan bahwa komunikasi tersebut biasanya dilakukan untuk menyampaikan informasi lanjutan, seperti kelengkapan dokumen atau status pengajuan layanan.

Petugas juga menggunakan saluran komunikasi resmi yang dapat diverifikasi, serta selalu menyampaikan identitas dan tujuan komunikasi secara jelas.

“Semua layanan administrasi kependudukan itu gratis. Jadi kalau ada yang minta bayaran, jangan ditanggapi dan segera laporkan,” tukasnya.

Langkah edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga data pribadi.

Sekaligus memperkuat perlindungan terhadap potensi kejahatan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *